Terkait Kasus Tahanan Polsek Lubuk Linggau Utara Tewas
PALEMBANG, SuaraSumselNews | KAPOLDA Sumsel berkomitmen bahwa akan menindak anggota yang melakukan pelanggaran. Dan apabila ada anggota yang melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Supriadi, dalam keterangan persnya di ruang kerjanya, Senin (21/2).
Supriadi sangat menyayangkan jika memang benar itu terjadi. Ia juga menyampaikan permintaan maafnya, jika memang anggotanya melakukan kesalahan.
“Bapak Kapolda menyayangkan terhadap kasus yang ada di Lubuk Linggau. Pimpinan Polda Sumsel menyampaikan permohonan maaf terhadap keluarga korban,” ucap Alumni Akpol 91 ini.
Namun demikian sampai saat ini, lanjut dia, pihaknya masih menunggu hasil visum dari pihak Rumah Sakit Siti Aisyah. Menyusul belum dipastikannya penyebab kematian korban, karena sebelumnya tidak dilakukan otopsi. “Hasil visum dari rumah sakit Siti Aisyah bahwa hasilnya tidak dapat dipastikan penyebab kematian korban,” jelasnya.
Sementara untuk kelima anggota yang diduga terlibat dalam melakukan penganiayaan tersebut, lanjut Supriadi, masih ditangani oleh Propam Polda Sumsel. Jika memang terbukti Kapolda tidak akan main-main, dan akan menindak tegas anggota yang melanggar hukum tersebut.
“Saat ini anggota kita masih di dalami Propam Polda Sumsel, sudah masuk tahap penyidikan karena tersangka tidak sendirian,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, hingga saat ini pihak keluarga korban belum melakukan permohonan untuk dilakukan otopsi. (ril)




