PALEMBANG, SuaraSumselNews | Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-kanak Al Qur’an (LPPTKA) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sumatera Selatan, secara simbolis menyerahkan 7.951 Taman Kanak-Kanak/Taman Pendidikan Al-quran (TK/TPA) BKPRMI se-Sumatera Selatan, kepada Kantor Kementerian Agama Sumsel, di ruang Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumsel, Senin, (27/2/223).
Penyerahan dilakukan Dirwil LPPTKA DPW BKPRMI Sumatera Selatan, H. Zulfikar Ali Fajri, S.Ag, M.Si dan diterima, Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kanwil Kemenag Provinsi Sumsel, Hj. Evi Zurfiana Azom, SE, M.Pd.I.
Dalam sambutannya, Zulfikar menyampaikan, ribuan TK/TPA BKPRMI tersebut, siap melakukan pendaftaran Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ) melalui aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al Qur’an (Sipdarlpq) yang dikelola Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI.
Zulfikar menyebutkan, saat ini sebagian TK/TPA BKPRMI di Sumsel sudah melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sipdarlpq. Sementara, sebagian lagi tengah mempersiapkan kelengkapan data dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran.
Menurut alumnus Fakultas Ushuluddin Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Fatah Palembang ini, pendaftaran melalui aplikasi Sipdarlpq, merupakan bentuk komitmen dari BKPRMI untuk senantiasa mematuhi regulasi yang terkait LPQ.
Apalagi, menurut Zulfikar BKPRMI merupakan organisasi pelopor pembelajaran Al Qur’an dalam format TK/TPA sejak 1989.
“Bahkan, hingga saat ini telah menyusun Kurikulum pembelajaran yang telah mengalami beberapa kali revisi menyesuaikan perkembangan yang ada. Revisi terakhir Kurikulum 2020,” tambahnya.
Lebih lanjut Zulfikar mengatakan, ke depan LPPTKA BKPRMI Sumsel siap bersinergi dan mendukung program-program Kementerian Agama terutama dalam upaya peningkatan kualitas pembelajaran Al Qur’an di masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang (Kabid) PAKIS Kanwil Kemenag Sumsel, Hj. Evi Zurfiana Azom, SE, M.Pd.I menyambut baik inisiatif BKPRMI Sumsel yang telah mengkoordinasi TK/TPA binaannya, untuk melakukan registrasi melalui aplikasi Sipdarlpg Kementerian Agama.
Evi menambahkan, aplikasi ini dikembangkan untuk memudahkan proses pengelolaan penerbitan tanda daftar LPQ seluruh Indonesia.
Evi berharap, semua LPQ di masyarakat dapat terdata dengan baik dan menjadi bagian dari upaya pembinaan Kementerian Agama di masa mendatang.
“Kiranya BKPRMI terus melakukan inovasi dalam pengelolaan TK/TPA sehingga dapat menjadi percontohan bagi organisasi lain yang juga mengelola LPQ. Apalagi BKPRMI sudah membuktikan komitmennya dalam pengelolaan LPQ sehingga saat ini sudah tersebar ke seluruh kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan,” ujarnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut para pejabat terkait di Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Sumsel dan jajaran pengurus LPPTKA BKPRMI Sumsel.