Bertemoat di Halaman Kantor Kejari Banyuasun
BANYUASIN, SuaraSumselNews | SEDIKITNYA barang bukti (BB) dari ratusan perkara tindak kejahatan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin dimusnahkan. Dan pemusnahan itu di Halaman Kantor Kejari Banyuasin. Yang juga dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Pol PP), indra Hadi, Rabu kemarin (15/12).
Kepala Kejari Banyuasin, Budi Herman memimpin langsung acara tersebut. Dan ini yang kedua kalinya kita melakukan pemusnahan barang bukti di tahun 2021, terangnya.
Katanya, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu 500 gram, Pil Ekstasi 50 gram dan uang palsu berjumlah Rp 500.000 serta beberapa unit telepon genggam.
Dalam kegiatan tersebut, juga Kajari mengajak salah satu perwakilan wartawan, Asnaini Khamsin. Dan ikut melakukan sebagai saksi pemusnahan barang bukti tersebut. (*)
laporan : asnaini








