Hasil Sidak Tim di Pasar Indralaya
INDRALAYA, SuaraSumselNews- DINAS Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop – UKM) Ogan Ilir bersama kepolisian dan TNI, Selasa kemarin (22/05) lakukan inpeksi mendadak (sidak) ke Pasar Indralaya.
Hasil dari sidak tersebut, sebanyak empat pedagang dibawa ke Polsek Indralaya. Pasalnya, pedagang tersebut diketahui menjual makanan yang mengandung formalin dan zat pewarna.
Sidak yang dilakukan Disperindag ke pasar tradisional Indralaya dipimpin, Sekda Ogan Ilir, H Herman, Asisten I, H Muhsin Abdullah, Wakapolres didampingi Kapolsek Indralaya, Pabung, Kepala Dinas Kesehatan, Hj Siska Susanti, Pol PP, Koramil, dan lainnya.
Sidak yang rutin dilakukan setiap ramadhan itu, tim petugas menemukan mie kuning basah dan tahu berfomalin. Sedangkan, cincau, cenil, cendol diketahui mengandung zat pewarna. Sedangkan pedagang yang menjualnya, terpaksa dibawa ke Polsek Indrlaya.
Sementara, Sekda Ogan Ilir, H Herman mengakui bahwa dari hasil test jenis makan tersebut, terbukti ada kandungan formalin pada mie kuning basah dan tahu putih. Bahwa ke dua jenis makanan tersebut positif mengandung formalin. Sedangkan, cincau yang ‘item-item’ itu yang sering dicampur kolak, gunakan zat pewarna,” tuturnya.
Kata dia, pihaknya telah memberikan pembinaan kepada pedagang dimaksud, agar tidak menjual bahan makanan yang berformalin. “Selain sidak, juga tim lakukan pemantauan harga barang. Dan hasilnya, masih terkendali dan relatif normal.
Juga, Kepala Disperindakop-UKM, Ir Tapip menambahkan, selain mengecek keberadaan makanan yang mengandung formalin dan zat berbahaya lainnya, sidak juga memantau kenaikan harga barang.
“Dari hasil sidak harga relatif stabil, kalau ada kenaikan juga tidak lebih dari 20 persen,” ujarnya seraya mengaku untuk stok barang tetap terjamin pasokannya.
Terpisah, Wakapolres Ogan Ilir Kompol M Rizvy Q menguraikan, tujuan bawa para pedagang yang menjual makanan dengan zat berbahaya, ke Polsek Indralaya hanya untuk dilakukan pendataan saja. Selain itu agar mereka, berjanji tak mengulangi perbuatannya.
“Ya, kita bawa ke Polsek hanya pendataan. Kemudian, mereka membuat surat perjanjian agar tak mengulangi pebuatannya. Jika nantinya, masih menjual makanan dengan bahan berbahaya, siap diberi sanksi,” tegasnya, seraya menyebutkan ke 4 pedagang tersebut tak ditahan. (*)