Jelang Pilkada, 10 Pertahana di Sumsel Digantikan oleh Pjs

Harus Usulkan Cuti ke Gubernur Sumsel

 

PALEMBANG, SuaraSumselNews | PEMILIHAN Kerala Daerah (Pilkada) serentak di Bumi Sriwjaya tentunya tinggal menghitungan hari. Dan tentunya sejumlah pertahana kembali mencsaonkan diri.

Makanya, menjelang tahapan kampanye Pilkada serentak pada tahun ini. Para petahana diharapkan mulai mengajukan cuti dari jabatannya.

Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi Sumsel mencatat sebanyak 10 nama petahana Bupati dan Wakil Bupati yang harus mengajukan cuti pada Pilkada tahun 2020 ini.

“Ya 10 nama (bupati dan wakil bupati) yang secara resmi telah mengajukan cuti ke Gubernur Sumsel,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Sumsel Ahmad Rizali, Selasa (8/9).

Diketahui, nama-nama tersebut adalah Bupati OKU Kuryana Azis dan Wakilnya Johan Anuar. Bupati OKU Selatan Popo Ali Murtopo dan wakilnya Sholehien Abuasir. Dan mereka akan bertarung di wilayahnya masing-masing.

Kemudian, Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan dan Wakilnya Suwarti, serta Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Syarif Hidayat dan Eakilnya Devi Suhartoni. Mereka sama-sama maju di wilayahnya masing-masing dan harus menjadi rival.

Selanjutnya, dua nama lainnya yang maju Pilkada di daerahnya adalah Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam dan Bupati PALI Heri Amalindo.

Menurut Rizali, hampir seluruh Bupati dan Wakil Bupati di wilayah yang menggelar Pilkada memutuskan untuk maju kembali. “Dari daerah yang menggelar Pilkada ada yang tidak mencalonkan diri di Pilkada (Bupati dan Wabup OKU Timur). Selain itu, ada juga wakil bupati yang tidak kembali mencalonkan diri seperti Wabup PALI Ferdian Andreas Lacony,” terangnya. .

Bahwa mereka yang melakukan cuti tersebut selama masa kampanye atau 71 hari. Mulai dari 26 September — 5 Desember. Kekosongan pemerintah daerah setempat bagi petahana yang maju di Pilkada akan diisi oleh pejabat sementara atau Pjs.

“Namun, sejauh ini hal tersebut masih dalam proses. Soal itu (penunjukan Pjs) nanti pak gubernur yang akan menentukan, papar dia.

Ketujuh kabupaten tersebut adalah Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, Ogan Ilir, Musi Rawas Utara (Muratara), PALI, Musi Rawas, dan OKU Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar