Iqbal Rudianto: Regulasi Kesenian atau Regulasi Ekonomi Kreatif

PALEMBANG, SuaraSumselNews |  Bicara soal kebudayaan memang menjadi salah satu sendi pembangunan bangsa. Berkembangnya suatu kebudayaan memang tidak terlepas dari sistem administrasi pemerintahan (regulasi).

Setiap pelaku seni harus melandasi pemikiran tentang hal ini dan memandang krusial persoalan ini, karena setiap regulasi yang dilahirkan akan memengaruhi hak dan kewajiban sebagai warga negara dan mengarahkan laju kebudayaan.

Melalui, Dewan Kesenian Palembang (DKP), dangan agenda Sepekan Seni Palembang 2021, Rabu (10/3/2021) malam, mengadakan diskusi dengan tema, Bincang-Bincang Musik dengan tema Bermusik Untuk Bangsa, di Guns Caffe, Palembang.

Dalam diskusi juga dibahas terkait regulasi tentang Kesenian Palembang.

Ketua Dewan Kesenian Palembang, Iqbal Rudianto mengatakan, khusus regulasi kesenian sedang dikaji, apakah yang terbaiknya berupa perda atau perwali terhadap kesenian Palembang.

“Apakah kita akan mengusulkan regulasi berupa peraturan terhadap kesenian atau lebih luas lagi mencakup ekonomi kreatif,” jelas Iqbal usai acara.

Ia menjelaskan, dalam satu tahun terahir telah melakukan riset dan pengembangan dari teman teman pengurus, bahwa peraturan regulasi ini masih terjadi diskusi di internal DKP

Iqbal menjelaskan, mencakup 17 sub sektor bidang yang ada di ekonomi kreatif termasuk pertunjukan seni musik, rupa dan sebagainya.

“Apakah yang terbaik menuju ke peraturan regulasi kesenian apa ke regulasi ekonomi kreatif,”  bebernya.

Menurut nya, regulasi ini sangat dibutuhkan oleh dewan kesenian, karena memang masyarakat seni ini jumlahnya sudah begitu banyak, sudah boleh dikatakan sangat aktif dalam berkarya.

“Apa lagi dengan adaya kegiatan-kegiatan yang di adakan oleh DKP ini menandakan bahwa seniman di Palembang sepakat menggeliat bangkit kembali untuk menunjukan karya-karya mereka,” tutupnya. (as)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *