Ingat, Bukber Itu Boleh Perhatikan Syaratnya

Ratu Dewa : Resto Harus Taat

PALEMBANG, SuaraSumselNews | BUKA puasa bersama (bukber) masih cukup banyak terpantau di sejumlah resto dan cafe-cafe di Kota Palembang.
Namun, faktanya pada saat bukber masih banyak anggota yang ikuti buka puasa bersama melebihi ketentuan yang sudah diatur.

Dijelaskan Sekda Kota Palembang Ratu Dewa maksimal jumlah orang yang diatur untuk buka puasa bersama atau bukber hanya maksimal lima orang atau keluarga inti saja.

“Ini dalam aturan Perwali dan Surat Edaran dari Mendagri jelas diatur. Kegiatan buka puasa bersama silakan, asalkan tidak melebihi dari lima orang,” ujarnya, kemarin (6/5).

Oleh karenanya untuk memastikan agar hal ini penerapannya berjalan.
Sekda Kota Palembang Ratu Dewa saat meninjau salah satu restoran di Palembang Square (PS).

Ia meminta agar pengelola restoran dapat memperhatikan ini ketika jam buka puasa tiba. “Tadi mereka komitmen untuk melakukan pembatasan.”

“Meja restoran dipasangi tanda silang yang artinya tidak boleh diisi, meja dan kursinya juga diikat sehingga tak bisa dipindahkan,” katanya.

Selain itu, pengelola juga wajib menyediakan sarana prasarana protokol kesehatan yakni tempat cuci tangan atau handsanitizer serta pengukur suhu.

Ratu Dewa menambahkan, kapasitas mall pun harus dibatasi hanya 50 persen kunjungan. Karena sulit terkendali, maka tim Satpol PP harus pro aktif. Berdasarkan laporan banyak pengunjung mall dari wilayah lain di Sumsel, maka Prokes harus benar-benar diterapkan,” katanya.

Menurut dua, penyekatan di berbagai titik termasuk di jalur mudik, terminal, bandara dan dermaga cukup memberikan efek dengan tidak banyaknya orang keluar masuk Palembang.

“Tren kasus Covid sampai saat ini kasus positif menurun dari bertambah 80 kasus tapi hari ini 59 kasus. Meninggal 2 orang, yang kita waspadai saat ini tingkat hunian di rumah sakit 67 persen,” katanya.

Sementara itu, Intan Marcom PS Mall mengatakan PS Mall berkomitmen mengikuti aturan Pemerintah. Pihaknya telah melakukan pembatasan jumlah pengunjung termasuk untuk di tenant-tenant yang ada.

“Kami sudah imbau agar tenant juga membatasi, Alhamdulillah dibandingkan sebelum pembatasan ini sudah jauh berkurang.”

“Biasanya pengunjung bisa 50 ribu sekarang hanya 20 ribu itupun tak sampai ketika hari kerja. Kemudian, kami juga terbantu dengan adanya pos ini sehingga pengawasan bisa lebih maksimal,” katanya. (tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *