Pemilik Mengeluh, Ganti STNK Lamban
INDRALAYA, SuaraSumselNews– SETIAP konsumen sebagai pembelian mobil atau motor baru, biasanya mendapatkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sementara dari kepolisian setempat. Selain STNK sementara, juga diberikan plate warna putih atau profite.
Seperti yang dialami Pak Gusti Muhamad Ali (53) warga Indralaya Kabupaten Ogan Ilir ini mengeluh. Pasalnya sangat lamban dalam proses penyelesaian penggantian STNK sementara atau plate putih mobilnya ke STNK asli dengan plate warna hitam (pribadi).
Pastinya pihak petugas dilapangan yakni Polantas saat dirinya mengendarai kendaraan masih gunakan plate profite, sering diberhentikan. ‘’Terkesan petugas tadi tak mau tahu, mobilnya harus plate hitam. Bahkan sikap petugas tadi sangat kurang simpati, meski bila dijelaskan belum selesai,’’ ujar Ali, kemarin.
Mungkin petugas sudah memahami hal itu? Gusti Ali balik bertanya? Kenapa instansi terkait lambat mengeluarkan STNK dan plate hitam dimaksud. Toh petugas tadi hanya diam dan cepat diurus, sergahnya.
Kata Gusti, dia membeli mobil tersebut tanpa ansuran alias tunai. Toh semua persyaratan, termasuk pajak telah dipenuhi. Namun, nyatanya, instansi terkait, masih saja lamban dalam penyelesaian STNK tersebut.
Menurut dia, kejadian seperti bukanlah hal yang baru,tapi sejak lama berulang-ulang, tanpa penjelasan yang kongkrit. Ini adalah dilema yang tidak boleh terjadi lagi di era teknologi canggih saat ini.
Mungkin tambah Gusti, tak hanya dia yang alami kejadian seperti itu. Tapi bagi petugas dilapangan harusnya memahami, apa penyebabnya. ‘’Janganlah petugas bertindak arogan, tanpa mendengarkan keterangan pemilik kendaraan,’’ harapnya. (*)