Harusnya Gubernur Sumsel Tindak Pertambangan Merusak Lingkungan

PALEMBANG, SuaraSumselNews | MASSA yang mengatas namakan Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (Kawali) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Sumsel, Senin (6/6).

Sedikitnya, puluhan massa yang mengatas namakan Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (Kawali) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Sumsel.

Koordinator Aksi Chandra Anugerah mengatakan, bahwa kedatangannya bersama-sama teman-temannya yang lain untuk menyoroti raport merah yang ada di Provinsi Sumsel.

“Kita ingin Gubernur Sumsel Herman Deru menindak lanjuti pihak pertambangan yang merusak lingkungan,” kata Chandra usai melakukan aksi di depan kantor Gubernur Sumsel.

Menurutnya, Gubernur Sumsel, Herman Deru harus menindak lanjuti pihak pertambangan yang merusak lingkungan diantaranya, PT Bara Alam Utama, dan PT Sriwijaya Bara Priharum.

“Di hari lingkungan hidup ini, kami meminta gubernur agar segera turun tangan untuk menindak lanjuti permasalahan ini,” katanya

Selain itu, mereka juga meminta Gubernur Sumsel Herman Deru agar segera mencabut proper biru dari PT Bara Alam Utama dan PT Sriwijaya Bara Priharum (SBP)

“Kedua perusahaan tersebut telah menyalahi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintahan.

Maka harapannya segera cabut proper biru dua perusahaan tersebut,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumsel Edward Candra mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengumpulkan data-data yang ada.

“Kita tindak lanjut dan usulkan untuk dievaluasi serta dicabut kembali proper biru dari PT SBP, karena ada hal yang harus diperbaiki. Lalu untuk yang satu lagi akan dicek dulu ke lokasi,” katanya

Menurutnya, pada intinya apa yang di sampaikan mereka sudah ditindak lanjut. Karena memang proper ini dinamis, untuk proper biru itu artinya standar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

Berita Terkait