Sesuai Mata Pelajaran Ditempat Mengajar
PALEMBANG, SuaraSumselNews | MERUJUK Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mrndikbud) Nomor 46 Tahun 2016 tentang penataan Linieritas Guru Bersertifikat. Makanya Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan akan melakukan pendataan kepada semua guru honorer. Baik guru produktif di tingkat SMA hingga guru SMK yang tidak linier.
Untuk guru yang tidak linier diwajibkan untuk kuliah sesuai dengan mata pelajaran ditempat mereka mengajar.
“Otomatis jika guru mengajar tidak linier apa jadinya peserta didik yang menimba ilmu. Sedangkan gurunya linier saja siswanya masih tidak mampu menerima materi yang diberikan. Apalagi kalau guru yang mengajar bukan bidangnya,” kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Riza Fahlevi, Sabtu (14/3).
Ia menerangkan, upaya linearisasi terhadap tenaga pendidik bukanlah hal baru. Hal itu sudah berjalan semenjak aktivitas sertifikasi guru dilakukan.
“Itu alasannya kenapa guru ditempatkan harus sesuai dengan bidang ilmunya. Kalau dia mengajar matematika jangan ditugaskan untuk mengajar Biologi harusnya mereka mengajar matematika agar supaya ilmu yang diberikan kepada siswa itu maksimal,” kata dia.
Masih kata Riza, “Jika guru tidak linier, mau tidak mau penyesuaian harus tetap diperhatikan. Untuk yang sudah sarjana, guru belum linier harus siap menempuh pendidikan lanjutan. Mereka tinggal menempuh pendidikan selama dua semester. Karena hanya dengan cara itu, ke depan peran guru dalam mengajar makin profesional. Benar-benar menguasai bahan pelajaran di kelas termasuk juga untuk guru produktif yang mengajar di SMK,” kata dia.
Ia menghimbau, agar generasi muda yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di bidang pendidikan. Pilihlah program studi yang sesuai, agar nanti jangan sampai ingin menjadi guru tapi bukan kuliah di Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan (FKIP) tapi di fakultas lain. “Cari fakultas yang sesuai dengan bidang ilmu kalian,” tutup Riza. (*)
laporan ; adeni andriadi