Gubernur Hadiri Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Sumsel

PALEMBANG, SuaraSumselNews | GUBERNUR Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru (HD) menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumsel masa khidmad 2021 sampai 2026 di Griya Agung Palembang, Rabu kemarin (20/10).

Sementara itu, Ketua Umum MUI Provinsi Sumsel yang dilantik yaitu Prof Dr KH Aflatun Muchtar.;Dalam kesempatan itu HD menyampaikan bahwa kontribusi para alim ulama sangat dibutuhkan dalam menjalankan pemerintahan di daerah.

“Kepada pengurus MUI Sumsel yang dikukuhkan saya minta bantu saya untuk mentransformasi pemikiran umat ini agar jangan mengukur kesejahteraan itu hanya dengan materi. Kemudian jangan pernah menghalalkan segala cara hanya demi hawa nafsu dalam diri dan gaya hidup yang berlebihan,” pinta HD.

Menurutnya, selain gaya hidup, dalam menjalankan kehidupan beragama ini salah satunya adalah permasalahan kualitas diri diantara kita.

Dengan menunjukan ilmu yang lebih tinggi dari yang lainnya namun tidak mengajarkan dan menyalurkannya kepada orang lain.

Ketua MUI Pusat KH Jeje Zainudin saat menyampaikan sambutan Ketua Umum MUI Pusat menyampaiakan visi mis MUI sebagai wadah musyawarah alim ulama hendaknya memberikan keteduhan kepada umat islam.

“Sebagai pelayan umat dan mitra strategis pemerintah disemua jenjang menjadikan umat islam yang bermartabat dan berkualitas. Tantangan yang dihadapi kedepan akan semakin berat terkait permasalahan keumatan ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua MUI Pusat KH Aflatun Muchtar mengatakan, pihaknya akan menjalankan amanah sebagai pengurus MUI Sumsel dalam mendukung pembangunan Provinsi Sumsel khususnya dibidang agama.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada bapak Gubernur Sumsel H Herman Deru yang terus memberikan fasilitas, bantuan dan dukungan terhadap MUI Provinsi Sumsel. Kami akan siap melaksanakan tugas dan amanah ini sebagai mitra pemerintah di daerah,” tegasnya.

Turut hadir Bupati OKU Timur H Lanosin Hamzah ST, serta para kepala OPD dilingkungan Pemprov Sumsel. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *