BANYUASIN, SuaraSumselNews | HUGH Health dan Executive Spa yang berada di kawasan ruko mall terletak di Kelurahan Jakabaring Selatan Kecamatan Rambutan di gerbek Sat Pol PP Banyuasin, Rabu (16/2).
Penggerbekan dipimpin langsung Drs H.Indra Hadi, sekitar pukul 17:30 dan langsung memeriksa setiap kamar yang ada di Spa tersebut.
Di sala satu kamar didapati seorang pria bersama seorang wanita, di duga akan melakukan tindakan asusila, dan ditemukan juga kondom.
Namun ketika di tanya “Tidak lakukan apa-apa pak” cetus perempuan itu. Sedangkan pria yang ada di dalam kamar tersebut juga membantah akan melakukan tindakan asusila. “Itu (kondom) milik orang lain,” kelitnya.
Petugas meminta terapis berparas ayu itu untuk turun ke bawah untuk dilakukan pendataan lebih lanjut oleh anggota Satpol PP Banyuasin. “Pakai Bra dulu Pak,” ujar terapis tadi.
Salah seorang pria yang diduga sebagai pengelola Hugou Spa mengatakan kalau ia tidak dapat memberikan statement terkait hal itu. “Langsung ke Bunda Mei,” singkatnya.
Kasat pol PP Banyuasin Indra Hadi mengatakan, pihaknya sering mendapatkan informasi kalau lokasi spa itu merupakan terapis plus-plus.
Pihaknya juga tidak mendapatkan surat izin para terapis itu. Kendati pihak pengelola menyatakan sudah memiliki izin.
”Ditemukan alat kontrasepsi di salah satu kamar, itu membuktikan dugaan adanya tindak asusila,” tegasnya.
Pihaknya meminta kepada pengelola Hugou Spa untuk datang ke Kantor Satpol PP Banyuasin membuat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa. (*)
liputan ; temi jen husni




