Gadis N Laporkan Pacarnya IM, tak Bertanggung Jawab

Kini Kasusnya Penyelidikan Polres Banyuasin

 

BANYUASIN. SuaraSumselNews | PASTINYA berani berbuat, harusnya berani juga bertanggung jawab. Namun lain halnya IM yang berani berbuat tidak berani bertanggung jawab. Akhirnya dia terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib.

Nah, itulah yang dilakukan oleh seorang gadis belia berinisial N terhadap IM seorang oknum mahasiswa swasta di Palembang yang baru dikenalnya sekitar 4 bulan lalu, Kamis kemarin (5/11)

N melaporkan IM ke Polres Banyuasin sesuai tanda terima lapor Nomor: STTL/LP/B.241/XI/2020. Pasalnya IM selaku terduga pelaku, warga Desa Pulau Harapan sudah menyetubuhi pacarnya berinisial N. Namun pelaku tidak mau bertanggung jawab. Karena tidak terima, korban N yang sekarang tinggal di Banyuasin nekat melaporkan IM ke Polres Banyuasin.

Di hadapan penyidik, korban menerangkan kronologis kejadian. IM malam itu menjemput korban untuk membuat acara bakar sosis di rumah temannya di Desa Pulau Harapan Banyuasin. Waktu itu tepat hari Rabu sekitar pukul 21.30 Wib malam. Sampai di sana banyak teman-temannya yang sudah kumpul.

Kemudian, beberapa waktu IM dengan temannya Ag memanggil dirinya untuk ngobrol di kamar. Waktu itu korban berani masuk kamar dikarenakan IM pacarnya itu tidak sendirian tapi ditemani oleh temannya Ag. Namun setelah korban berada di kamar itu, Ag keluar dari kamar dan kamar lansung dikunci oleh IM. Setelah itu IM diduga menyetubuhi korban secara paksa. Tapi tak mau bertanggung jawab. Akhirnya, IM pun dipolisikan ke Polres Banyuasin.

Laporan N ke polres tersebut dibenarkan kuasa hukumnya M. Wisnu Oemar SH MH. ”Apa yang telah menimpa klien saya dan selaku korban, sudah saya laporkan ke pihak yang berwajib yaitu Polres Banyuasin. Saat ini semuanya saya serahkan ke pihak penyidik.Yakin dan percaya kepada pihak Polres Banyuasin supaya dapat diusut tuntas perkara ini sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” tegas Wisnu.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny H Diantara B Sianipar, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Ade Putra SIK saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengaku kalau korban didampingi kuasa hukumnya sudah melapor. ‘‘Dan laporannya sudah kami terima, sementara para saksi akan segera kami panggil. Ya akan kami periksa dan akan segera kami lidik,” tandasnya. (*)

laporan ; temi jen husni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

Berita Terkait