DPRD Meminta Pemkot Tutup Holywings Secara Permanen

PALEMBANG, SuaraSumselNews | KOMIISI II DPRD Kota Palembang, mendesak agar Holywings Palembang ditutup secara permanen. Dan tidak beroperasi lagi di Kota Palembang.

Penegasan itu diungkapkan, Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, usai menggelar rapat tertutup mengenai kasus Holywings, bersama OPD Palembang dan perwakilan Holywings Palembang, di ruang rapat Banggar DPRD Palembang, Jumat (1/7).

Katanya dalam rapat tersebut terungkap fakta bahwa perizinan UKL-UPL atau SPPL belum sama sekali diurus alias belum ada.Kemudian, usaha Bar Holywings tersebut belum terverifikasi dari Pemprov Sumsel.

“Kami sebagai wakil rakyat akan mengawal penuh, agar Holywings ditutup secara permanen dan tidak beroperasional lagi di Kota Palembang,” harapnya.

Ada dugaan penistaan agama dengan menyebut nama Muhammad dan Maria sebagai sarana promosi, sangat tidak layak dan sudah melecehkan agama tertentu.

“Kami merekomendasikan agar perusahaan ini ditutup permanen, Holywings tidak boleh ada di Kota Palembang. Ya harusnya sejak awal Pemkot Palembang tidak memberikan izin Holywings, ini kami kecolongan,” urainya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Palembang, Edwin Effendi menrgaskan, untuk sanksi yang akan diberikan atas pelanggaran perizinan yang dilakukan Holywings, akan dirapatkan dahulu.

“Dan sesuai Perda Nomor 44 Tahun 2022, Satpol PP Palembang, melaksanakan tugas dengan menutup sementara Holywings, apakah nanti ditutup secara permanen, itu kewenangan pimpinan (Walikota), jadi kita menutup sementara,” jelasnya.

Sementara Sekretaris DPMPTSP, Yan Sabar Sihotang, mengatakan, terkait rekomendasi dari DPRD Palembang, untuk menutup Holywings secara permanen, akan dibicarakan lebih lanjut. Karena, perizinan ada di pusat.

“Jadi temuan lapangan ini, akan laporkan kepada pemerintah pusat, apakah ditutup secara permanen atau tidak, keputusan ada di pusat,” tegasnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik, dihadiri Wakil Ketua, Sudirman, Sekretaris M Hibbani, anggota, Ilyas Hasbullah, M Akbar Alfaro, dan Donny Prabowo serta KasatPol PP Palembang, perwakilan DPMPTSP, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR, DLHK, dan bagian hukum serta pihak terkait lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *