DPRD Lahat Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2021

LAHAT, SuaraSumselNews | DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat gelar Rapat Paripurna XIII masa persidangan ke tiga tahun sidang 2021.

Kegiatan membahas Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2021. Dengan agenda mendengarkan pemyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran dan panitia khusus di ruang rapat Gedung DPRD Lahat . Senin (6/9).

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST. Turut hadir Bupati Lahat Cik Ujang SH, Wabup Lahat, PJ Sekda Lahat, Wakil Ketua DPRD Lahat dan 22 anggota (22 orang) dan SKPD di lingkup Pemkab Lahat .

Juru bicara Pansus I yang di sampaikan Nanda Pinola Harahap SKM menyampaikan laporan hasil pembahasan pansus 1 DPRD Kabupaten Lahat terhadap rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah perubahan ( R-APBPD) Kabupaten Lahat tahun anggaran 2021 .

Disampaikannya hasil pembahasan kesepakatan bersama fraksi-fraksi ada beberapa masukan yaitu pembahasan terhadap R-APBPD perubahan Kabupaten Lahat dengan memperhatikan prinsip penyusunan APBD. Hal itu sesuai kebutuhan, penyesuaian alokasi prioritas, optimalisasi pemanfaatan. Dan belanja daerah di susun dengan peningkatan prestasi kerja yang berorientasi capaian hasil, katanya .

Sementara juru bicara Pansus II yang di sampaikan Ahmad Barmawi menjekaskan hasil pembahasan Pansus II DPRD Kabupaten Lahat membahas peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun 2021.

Setelah melakukan pembahasan Pansus II memberikan masukan dan saran yaitu dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun 202. Dan untuk mempedomani peraturan Menteri Dalam Negeri No 4 tahun 2020, berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja.
Anggaran belanja daerah yang di susun melalui pendekatan anggaran kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang di rencanakan .

“Tujuannya untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran. Serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran ke dalam program atau kegiatan” urainya.

Bahwa dari hasil pembahasan Pansus I dan Pansus II memberikan saran dengan harapan agar hasil pembahasan Panitia Khusus dapat menjadi pertimbangan dalam mengambil keputusan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *