DPD Golkar Rampungkan Tahapan Penjaringan Balonbub/Balonwabub

Khusus Kabupaten Ogan Ilir

 

INDRALAYA,SuaraSumselNews | KETUA DPD II Partai Golkar Kabupaten Ogan Ilir, H Endang PU Ishak didampingi Suharto Hs Ketua DPRD OI Fraksi Golkar kepada media ini mengatakan, kini DPD II Partai Golkar Ogan Ilir telah menyelesaikan tahapan penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabub) dan Bakal calon wakil Bupati (Bacawabub) Ogan Ilir.

Dijelaskan, tahapan penjaringan dilaksanakan oleh Tim Seleksi (Timsel) yang bekerja sesuai aturan dan mekanisme Partai Golkar.
Lalu hasil Timsel harus menjadi produk DPD II Partai Golkar. Kemudian DPD II melanjutkan ke DPD I melalui Timsel.
DPD II Partai Golkar Ogan Ilir sepakat setiap yang mendaftar, baik Bacabub maupun Bacawabub yang mengembalikan formulir selanjutnya diteruskan ke DPD I.

Tercatat pendaftar yang mengembalikan firmulir di DPD II Partai Golkar Ogan Ilir sebanyak 14 semula terdaftar 16. Terdiri atas delapan Bacabub dan enam Bacawabub dan dua lainnya tidak mengembalikan, atas nama pendaftar Ahmad Safei (Bacabub) dan Amrah Muslimin (Bacabub).

Dengan telah diserahkannya ke DPD I Partai Golkar, seluruh berkas hasil penjaringan Bacabub dan Bacawabub oleh DPD II Partai Golkar Ogan Ilir, maka rampunglah tugas Timsel dan DPD II Partai Golkar Ogan Ilir.

Selanjutnya dilaksanakan tahapan di DPD I Partai Golkar, meliputi tujuh Kabupaten di Sumsel yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020. (*)

laporan : gusti ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *