Dorong Pelaksanaan Bantuan Hukum Gratis yang Berkualitas

Kerjasama KadivyankumHAM dengan 4 OBH

PALEMBANG, SuaraSumselNews | KEPALA Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (KadivyankumHAM) Kanwil KemenkumHAM Sumsel, Parsaoran Simaibang mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar Penandatanganan Kontrak Adendum Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2022, Rabu (3/8).

Penandatanganan kontrak adendum tersebut digelar di ruang rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM antara Kantor Wilayah dengan 4 (empat) Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang terakreditasi di wilayah Sumatera Selatan pada Senin kemarin (1/8).

Kabid hukum Kanwil KemenkumHAM Sumsel Ave Maria menjelaskan bahwa keempat OBH tersebut, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Palembang Sriwijaya, Lembaga Bantuan Hukum Lahat, Lembaga Konsultasi, Bantuan Hukum Musi Banyuasin dan POSBAKUMADIN Palembang.

“Program Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, salah satu bentuk pelayanan publik yang diberikan oleh Kanwil KemenkumHAM Sumsel”, kata Ave.

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan adanya peralihan anggaran OBH yang pada triwulan II belum mencapai serapan 50%. Dimana sisa anggarannya dialihkan ke OBH yang serapannya sudah mencapai target.

“Tujuan utama dari penandatanganan kontrak Adendum ini ialah untuk meningkatkan kinerja dan komitmen OBH dalam memberikan pendampingan bantuan hukum bagi masyarakat miskin”, ungkap Ave Maria.

Kakanwil KemenkumHAM Sumsel, Harun Sulianto berharap disamping memperhatikan penyerapan anggaran, pelaksanaan bantuan hukum diharapkan memenuhi standar sesuai dengan target sasaran pelaksanaan bantuan hukum. Dan dilaksanakan secara berkualitas, efektif, efisien, transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

“Berharap seluruh OBH yang ada di Sumsel dapat memperjuangkan keadilan bagi masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum,” hatap Harun

Penandatanganan ini dihadiri oleh Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum & JDIH, Vonny Destika Sari, para Pimpinan OBH yang mendapatkan Addendum. Diantaranya Direktur LKBH Muba Zulfatah, Direktur Posbankumadin Saudah Patimah, Direktur YLBH Sejahtera Palembang Sriwijaya Hj. Wanida, dan Direktur LBH Lahat Bakrun Satia Darma. (*)
laporan ; winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *