Disdikbud Ogan Ilir Minta Jajaran Pendidik Cegah Kekerasan Antar Pelajar

INDRALAYA, SuaraSumselNews | KEPALA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sayadi menekankan, tak boleh ada bullying atau perundungan di sekolah. Untuk itulah pihaknya menginstruksikan kepada kepala sekolah SD dan SMP didaerah ini agar senantiasa mengawasi para peserta didiknya.

“Mohon kepada para kepala sekolah memberikan arahan pada peserta didik untuk tidak melakukan bullying,” tegasnya Sayadi melalui keterangan tertulis yang dikeluarkan Minggu (8/9).

Menurut Sayadi, seharusnya satuan pendidikan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua peserta didik dan larangan terhadap perilaku bullying di sekolah juga sudah digaungkan Direktorat SD, Ditjen PAUD Dikdasmen, Kemendikbudristek RI sejak 2021 lalu.

Lanjutnya, bullying tak hanya berdampak pada korban, namun juga berdampak dengan pelakunya.

Papar Sayadi, dampak bullying bagi korban, misalnya mengalami kesakitan fisik dan psikologis, kurangnya kepercayaan diri, malu, trauma, merasa sendiri dan serba salah dan akan membuat korban mengasingkan diri dari sekolah, hingga membuatnya takut sekolah dan menderita ketakutan sosial.

”Bahkan parahnya, dapat timbul keinginan untuk bunuh diri dan mengalami gangguan jiwa,” kilahnya.

Sementara dampak bullying bagi pelaku adalah pelaku akan memiliki pemahaman bahwa tidak ada risiko apapun bila mereka melakukan kekerasan atau mengancam anak lainnya. Ketika dewasa, pelaku bullying memiliki potensi lebih besar untuk menjadi pelaku kriminal dan akan bermasalah dalam fungsi sosialnya.

Dikatakan Sayadi, upaya pencegahan bullying yang dapat dilakukan satuan pendidikan yaitu dengan kerjasama dan komunikasi aktif antara siswa, orang tua, dan guru serta pemberlakuan kebijakan anti bullying yang dibuat bersama dengan siswa. (gus)