Diminta Komisi II dan lll DPRD Ogan Ilir, Tindaklanjuti Tanah Galian PT HKI

GPPMS Gelar Aksi Demontrasi

INDRALAYA, SuaraDumselNews | SEDIKITNYA belasan orang yang tergabung dalam Gerakan Persatuan Pemuda Mahasiswa Peduli Sumatera Selatan (GPPMS) menggelar aksi demonstrasi. Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar Komisi II dan III DPRD Ogan Ilir, segera menindaklanjuti laporan atas adanya dugaan PT. Petronesia Benimel dan PT. HKI yang dinilai tidak berizin terkait penggalian tanah timbunan Jalan Tol Indra Prabu, Senin (15/11).

Ketua Koordinasi Aksi Sobirinn kepada media ini usai menyampaikan aspirasi mengatakan bahwa ini merupakan aksi demonstrasi GPPMS yang ketiga kalinya. Dia dan rekan-rekan berharap aspirasi mereka bisa ditindaklanjuti oleh Ketua DPPD Ogan Ilir melalui Komisi ll dan Komisi Ill.

“Bahwa aksi demonstrasi ini adalah yang ketiga kalinya. Apabila dalam sepekan tidak ada tindak lanjut dari Komisi ll dan lll DPRD OI. Kami akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih banyak. Ya tak hanya itu, kami juga akan melaporkan kasus ini ke Mapolda Sumsel Kamis nanti”, jelasnya.di KPT Tanjung Senai Indralaya.

GPPMS menuntut DPRD OI (Komisi ll dan lll) segera rekomendasikan PT. HKI agar menghentikan proyek ini hingga PT. Petronesia Benimel memiliki NIB, IUP, dan WIUP yang resmi dan berbadan hukum.

“Juga kami menuntut PT. Petronesia Benimel sebagai vendor PT. HKI agar bertanggung jawab atas galian tanah di lahan kurleb 96 hektare”, tegassnya.

Aksi unjuk rasa inipun berlanjut hingga ke zona l PT. HKI dengan menyampaikan tuntutan dan aspirasi yang sama.

Terpisah, Muhammad Ali Ketua Komisi ll DPRD Ogan Ilir mengakui, pihaknya memang telah turun ke lapangan beberapa lalu. Dan membenarkan bahwa PT. Petronesia Benimel dan PT. HKI tidak memiliki izin dalam melakukan penggalian tanah dimaksud.

Saat itu, PT. HKI dan Petronesia Benimel mengatakan akan melakukan penimbunan kembali terhadap tanah galian di lahan 96 Ha yang berada di zona ll. Tapi sepertinya, mereka belum melakukan hal tersebut sepenuhnya.

“Menindaklanjuti aksi demonstrasi yang dilakukan GPPMS, tentu kami secepatnya akan mengirimkan surat panggilan terhadap perusahaan tersebut”, kilahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *