Terkait Kasus Pemerasan di Hotel
PALEMBANG, SuaraSumselNews | APARAT Kepolisian Polsek Ilir Timur (IT) 1 Palembang, menangkap Agus alias Untung, (39), dan Evita Van Bone alias Martini, (35. Keduanya diduga terlibat kasus pemerasan.
Pasangan suami istri (Pasutri) dengan status menikah sirih ini, ditangkap polisi usai melakukan pemerasan kepada salah seorang pria berinisial H.
Tidak cuma cukup sampai disitu, aparat pun turut mengamankan adik kandung Agus, BH Disaputra, (28).
Kompol Eddi Rahmat, Kapolsek IT I Palembang mengatakan, pemerasan itu dilakukan oleh para pelaku di dalam sebuah hotel.
Pemerasaan dirangcang oleh Agus dan Martini dan H (60), yakni kekasih gelap Evi adalah target para pelaku. Bahwa hubungan gelap antara Martini dan H diketahui oleh Agus. Agus dan Martini kemudian sepakat untuk melakukan pemerasan terhadapn korban H.
Inilah cara para pelaku menjebak H, saat Martini mengajak H berkencan di dalam sebuah kamar hotel. Jebakan dimulai dengan cara membuat rencana kencan antara Martini dan H didalam kamar sebuah hotel di Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Rabu (13/2).
Diketahui, keduanya ingin menggasak harta benda korban di dalam hotel tersebut. Usai dikencani selingkuhannya itu, Martini, warga Sekip Bendung Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning Palembang. Kemudian menelpon suami sirihnya yang telah bersiap untuk merampok JH, sekitar pukul 03.00 WIB.
Agus, warga Jalan Segaran Lorong Kembangkan Kelurahan 14 Ilir Kecamatan Ilir Timur I Palembang itu datang bersama adiknya Bayu, usai mendapat telepon dari Martini. Kehadiran keduanya pun membuat korban syok.
Saat itu korban JH sedang dalam kondisi tanpa mengenakan pakaian. Dalam kondisi tanpa pakaian, Agus memfoto JH, serta mengancam untuk menyebarkan foto telanjangnya. Sehingga korban tidak dapat berbuat banyak.
“Pada saat datang ke hotel, Agus bersama adiknya, langsung masuk kedalam kamar tempat istri dan selingkuhannya menginap.
Ketika masuk, korban tidak pakai baju dan langsung di foto,” kata Eddi, Kamis (27/2). Dalam kondisi merasa ketakutan, korban akhirnya mau menuruti semua keinginan ke dua pelaku. Di dalam kamar, kedua pelaku sempat meminta uang Rp 50 juta. Tapi karena korban tidak memiliki uang sebanyak yang diminta oleh pelaku, pada saat itu salah satu dari pelaku bernama Agus sempat marah kepada korban.
“Dia langsung mengancam korban akan menyebarkan foto-foto korban karena korban tidak memberikan uang yang diminta. Pada saat itu korban mengaku tidak punya uang, sebelum akhirnya para pelaku mengambil semua barang-barang milik korban. Seperti uang, cincin, dan ponsel milik korban,” beber Edi.
Menurut pengakuan Martini, dia nekat melakukan kejahatan lantaran sangat membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari. Ia mengaku sudah sering melakukan hubungan intim dengan korban, tetapi tidak pernah diberi uang oleh korban.
“Saya adalah orang yang pertama punya ide untuk merampok korban. Saya ajak suami untuk merampok korban dengan dibantu oleh Agus. Dari hasil melakukan pemerasan kepada korban, kami mendapat uang Rp 2,2 juta. Uang itu saya pakai untuk membeli susu anak dan kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.(*)
laporan ; adeni andriadi