PALEMBANG, SuaraSumselNews | BERSAMAAN dengan peringatan Hari Jadi ke-75, Pemprov Sumatra Selatan melaunching Peraturan Daerah tentang Arsitektur Bangunan Gedung Berornamen Budaya Sumsel.
Launching Perda tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Sumsel dengan agenda peringatan hari jadi Provinsi Sumsel ke-75 yang digelar di Gedung DPRD Sumsel, Selasa (18/5).
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, Perda tersebut bertujuan agar budaya Sumsel terus lestari sehingga dapat bermanfaat untuk generasi penerus.
“Ini upaya kita untuk mempertahankan dan mengembangkan kearifal lokal di Sumsel. Sejarah dan budaya tidak boleh kita lupakan, karena adanya sejarah dan budaya tersebut Sumsel bisa berkembang seperti sekarang ini,” ujar Deru.
Menurut dia, salah satu yang diatur dalam Perda tersebut dan sudah mulai dilaksanakan adalah pembangunan ornamen tanjak di setiap gerbang, gedung dan tempat lainnya yang ada di Sumsel. Hal itu dilakukan untuk memperkenalkan identitas Sumsel.
“Perda ini dibuat agar jati diri Sumsel semakin dikenal luas, sekaligus juga semakin menghidupkan dan meningkatkan daya tarik destinasi wisata di Sumsel ini. Salah satunya bentuk tanjak sudah kita laksanakan baik di gedung baru ataupun yang telah lama berdiri kita buat ada ornamen tanjaknya,” tutur Deru. (*)