PALEMBANG, SuaraSumselNews | SEDIKITNYA 181 Calon Pegawai Negeri Sipili (CPNS) di lingkungan Pemprov Sumatra Selatan formasi tahun anggaran 2020 diresmikan Gubernur Sumsel Herman Deru di Aula SMK Negeri 2 Palembang, Rabu (13/1). Mereka yang diresmikan terdiri dari 109 tenaga kesehatan dan 72 tenaga teknis lainnya.
“Patut bersyukur dan berbangga karena telah terpilih menjadi abdi negara dan abdi masyarakat melalui proses seleksi yang kompetitif dan bebas KKN. Hal itu sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Gubernur.
Menurut Gubernur, sejak diresmikan hari ini hingga satu tahun ke depan, para CPNS ini masih dalam uji coba untuk menetapkan layak atau tidak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Ini baru langkah awal, ke depan. Masih banyak yang harus dipersiapkan dan ditaati agar menjadi Aparatur Sipil Negara yang tangguh, profesional sesuai dengan bidang tugas masing-masing,” harapnya.
Gubernur menjelaskan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, diatur mengenai kesanggupan PNS untuk mentaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan di mana CPNS/PNS dapat diberikan saknsi hukuman disiplin. Apabila melanggar peraturan disiplin pegawai mulai dari sanksi ringan sampai dengan sanksi berat pemberhentian sebagai PNS.
“Bagi CPNS yang baru diresmikan, agar selalu menempa diri, mampu bekerja dengan lebih baik, berdisiplin, loyal pada pimpinan. Dan tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” tegasnya. (ril)