Deru : Kita ikuti Aturan Pusat

Terkait Pembatalan PPKM Level 3 Seretak Saat Libur Nataru

PALEMBANG, SuaraSumselNews | PEMERINTAH batalkan kebijakan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga saat libur natal dan tahun baru (Nataru). Yang tadinya akan diberlakukan serentak di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumsel akan mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

“Kita ikuti saja, apa yang jadi aturan dari pusat. Kita ikuti saja Samina Wa Athona,” kata Deru saat di Griya Agung, Selasa (7/12)..

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Fery Yanuar menambahkan, informasi tersebut memang sudah beredar di media, namun secara resminya belum ada surat edaranya.

“Kalau sebelumnya kita dapat In Mendagrinya tentang penerapan PPKM level tiga, maka kita belu tahu apakah Inmendagrinya tersebut bakal ditarik dan diganti yang baru. Jadi kita belum menerima In Mendagrinya dan masih menunggu surat resminya,” kata Fery.

Fery menegaskan apapun kondisi dan peraturannya, ia berharap masyarakat tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) dengan disiplin tinggi. Tetap terapakan 5 M, dimanapun kegiatanya.

“Kalau tidak penting, jangan kemana – mana dan batasi mobilitas. Intinya kalau tidak penting jangan kamana – mana. Kalau mau jalan, tetap terapakan Prokes seperti memakai masker,” katanya.

Fery menambahkan, untuk update capaian vaksinasi saat ini 58,85 persen atau 3,709,423 untuk dosis pertama dari target vaksinasi di Sumsel sebanyak 6,303,096 orang. Sedangkan untuk dosis kedua baru 2,202,486 atau 34,94 persen.

Untuk rinciannya, capaian vaksinasi SDM Kesehatan sudah lebih dari 100 persen, lalu pelayanan publik sudah lebih dari 100 persen dan untuk lansia sudah 41,42 persen atau 247,334 dari target 597,071.

Kemudian untuk remaja yang sudah divaksin sebanyak 641,691 atau 75,79 dari target 846,683 orang dan masyarakat rentan umum yang divaksin sudah 2,100,587 atau 48,06 persen dari target 4,370,858.

Sementara itu berdasarkan data yang ada untuk Bed occupancy ratio (BOR) atau keterisian tempat tidur di rumah sakit di Sumsel sudah 2 persen, dan di Palembang BOR nya 3 persen.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *