PALEMBANG, SuaraSumselNews | FOKUS Group Discussion (FGD) dengan tema “Resolusi Pertambangan Tanpa Izin” diselenggarakan oleh Aktivis Peduli Sumatera Selatan (APS) yang di Hotel Aryaduta, Rabu (21/12).
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengatakan, kegiatan ini merupakan inisiatif yang sangat brilian para pemuda menginisiasi mengadakan FGD resolusi pertambangan. Kita tahu dinamisnya UU No 11 tahun 1967 berubah menjadi UU No 4 tahun 2009 di tarik lagi menjadi UU No 3 2020 yang membuat semua sistem ini menjadi berubah, baik dari perizinan dan pengawasan nya,” kata Deru.
” Bagaimana dengan keterlibatan rakyat secara langsung agar tidak ilegal, ini yang perlu kita bedah dalam FGD ini, untuk di jadikan sebuah rekomendasi yang telat sifatnya jadi jangan ada lagi kemungkinan celah untuk di sanggah rekomendasinya betul betul rekomendasi yang sehat,” ujarnya.
Sementara itu H. Firdaus Hasbullah SH, Ketua Pelaksana FGD yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menyatakan, FGD dari aktivis peduli Sumsel FGD ini mengambil tema Resolusi Pertambangan Tanpa Izin (PETI),” ucapnya.
Firdaus mengungkapkan, harapan kita di FGD ini tidak hanya bicara soal maraknya tambang ilegal yang ada di Sumatera Selatan, akan tetapi bagaimana menemukan solusi terutama tambang rakyat koperasi misalnya, minyak bisa membuat izin. Sehingga mereka tidak di cap ilegal karena kalau selalu ilegal artinya ada koidah koidah yang tidak di patuhi oleh sebab itu hari ini kita bahas bersama sama,” bebernya.
“Harapan kami dengan di adakannya FGD ini apa yang di sampaikan oleh Gubernur Sumsel meluncurkan sebuah rekomendasi untuk kita sampaikan kepada pemerintah pusat. Kenapa salah satu contoh keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral beda dengan Sumsel. Sedangkan Riau ada wilayah tambang rakyat sementara Sumsel tidak punya,” ungkapnya.
Ini yang akan kita sampaikan kepada kementrian bahwa kita juga harus punya wilayah tambang rakyat jangan semuanya di kuasai oleh para penguasa – pengusaha tersebut,” pungkasnya. (*)
laporan : winarni