Dari Dua Saksi, KPK Terus Dalami Lelang dan Proyek Infrastruktur di Muba

JAKARTA, SuaraSumselNews | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetus mendalami pelaksana lelang dalam proyek peningkatan infrastruktur di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dari pemeriksaan saksi Engineering Manager di PT Lancarjaya Mandiri Abadi, Karsadi dan Tax Supervisor PT Conbloc Infratecno Tahun 2018-2020 Titin Simanjuntak.

“Didalami terkait pelaksanaan lelang dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan proyek,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu kemarin (21/5).

Sebelumnya dalam proses penyidikan perkara penyidik KPK pada 4 Maret 2025 melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, yakni Kantor Dinas PUPR, dan Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

KPK menyebutkan penggeledahan terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang – KM 11 – Jirak, serta sejumlah proyek infrastruktur lainnya yang dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.

Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. (*)