Dana Pilkades Serentak Sudah Dapat Dicairkan

Diduga Oknum Camat di Lahat Lambat Ajukan SPM

LAHAT, SuaraSumselNews | Setelah viralnya dugaan fungli biaya pilkades serentak oleh oknum panitia pilkades di tambah belum cairnya dana biaya pilkades dari APBD Kabupaten Lahat. pada hari ini pemerintah kabu

BADAN Keuangan Daerah (BKD) ; Kabupaten Lahat tegaskan bahwa dana Pilkades serentak sudah bisa digelontorkan. Hal itu terkait jawaban adanya viral dugaan pungli, terang Plt Kepala BKD Lahat, Selasa kemarin (16/11

Di hadapan Anggota DPRD Kabupaten Lahat Plt. Badan Keuangan Daerah Gufron menjelaskan, bahwa ntuk dana alokasi biaya Pilkades serentak Kabupaten Lahat sudah ada dan bisa di cairkan. Dan tehknisnya dana dapat di cairkan berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM) yang di ajukan oleh Camat. Namun demikian, BKD belum menerima SPM dari Camat, ujarnya.

Atas penjelasan dari lBKD tersebut, anggota dewan Nopran Marjanin mengatakan, bahwa dana Pilkades Serentak ada dan sudah bisa di cairkan. Tapi belum ada Camat mengajukan SPM sebagai syarat pencairan dana dari BKD ke kecamatan.

“Artinya ada masalah di Camat. Dan mengapa belum juga mengajukan SPM sedangkan waktu sudah semakin mepet” ungkap dia.

Kepada Bupati Lahat, kami selaku anggota DPRD disini meminta agar mengevaluasi para Camat yang ngeyel. Dan menggant oknum Camat yang diduga menghambat penyaluran dana Pilkades serentak.

“Segera ajukan SPM ke BKD agar dana dapat di cairkan dan Pilkades serentak dapat berjalan kondusif tanpa di campuri praktek pungli” tegas Nopran.

Dari data yang di himpun APBD Kabupaten Lahat untuk Pilkades serentak di Kabupaten Lahat Rp.6.314.120.000, dengan rincian TPS induk Rp. 8.500.000, TPS tambahan Rp. 5.980.000. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *