Dampak Nonton Film Porno, P Perkosa Anak Tiri

Kini Jadi Tahanan Polsek Sukarame

 

PALEMBANG, SuaraSumselNews | MUNGKIN sering menonton video vorno, berdampak kepada laki-laki P (42) ini. Karena tak mampu menahan napsu birahinya. Buktinya dia telah memperkosa anak tirinya berinisial V (13).

Kejadian itu baru terungkap Selasa (31/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Dimana korban bercerita kepada ibu kandungnya S (40), yang tak lain adalah istri pelaku.

Akibat perbuatan tersebut laki-laki
P dijemput oleh petugas Satreskrim Polsek Sukarami Palembang. Dimana saat itu dia sedang berada di rumahnya di Alang-Alang Lebar (AAL) Palembang.

“Anggota kita melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari orang tua korban ke SPKT Polsek Sukarami Palembang. Anggota kita langsung membawa pelaku dari rumahnya usai korban membuat laporan,” kata Kapolsek Sukarami, Kompol Irwanto, Kamis (2/4).

Hingga hari ini pelaku masih dalam tahap pemeriksaan. “Namun dari pengakuan pelaku dia sudah melakukannya berulang kali,” katanya.

Dia menceritakan, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh itu saat istrinya sedang tidak berada di rumah, pelaku sempat mengancam korban.

Tersangka P bakal dijerat Pasal 81 ayat (1, 2 dan 3) jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. P akan diadili dan terancam bakal penjara 15 tahun.

Saat ditanyai wartawan, pelaku P mengaku memperkosa korban sebanyak 10 kali.

“Aku berhubungan badan samo anak tiri aku sudah 10 kali kak, dio selalu idak galak kuajak berhubungan badan, makonnyo dio kuancam,” urainya.(*)

reporter : adeni/oca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *