CPNS dan P3K Abdi Negara yang Handal dan Transparan

Wako Lantik 907 CPNS dan 108 P3K

 

PALEMBANG, SuaraSumselNews | SEBABANYAK 907 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 108 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemerintah Kota Palembang, dilantik, Rabu (3/2). Pelantikan langsung dipimpin Wali Kota Palembang, H Harnojoyo.

Kepala BKPSDM Palembang, Reza Fahlevi, mengatakan para CPNS dan P3K yang hadir hanya sebagai perwakilan.
Mengingat kondisi pandemi yang tidak memungkinkan keseluruhan peserta yang lolos untuk ikut dalam seremoni peresmian.

“Idealnya semua harus ikut pelantikan tapi karena pandemi sehingga kita harus melakukan pembatasan peserta.
Total ada 49 formasi. 47 Formasi CPNS dan dua formasi P3K,” katanya.

Disebutkan Reza, untuk formasi P3K hanya dua formasi yakni guru SD dan Penyuluh pertanian. Mayoritas mereka yang diresmikan berasal dari K2. Namun tidak semua K2 bisa mengikuti proses seleksi P3K karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.

“Memang tidak ada batasan umur untuk P3K, tapi Untuk guru SD misalnya mereka harus sarjana.Kalaupun ada yang sedang tahap pendidikan (kuliah) dan proses menyusun skripsi juga tetap tidak bisa ikut seleksi. Harus ijazah S1 yang harus diupload,” jelasnya.

Sedangkan untuk tenaga penyuluh pertanian, diperbolehkan dari sekolah pertanian sederajat SMA. “Hanya formasi tenaga penyuluh pertanian yang tidak harus sarjana,” katanya.

Sementara itu, Harnojoyo mengatakan, para CPNS dan P3K yang lolos tentu melewati proses yang panjang. Sedikitnya ada 17 ribu pelamar yang memperebutkan formasi yang dibutuhkan Pemkot Palembang tahun 2019.

“Tidak mudah untuk menjadi CPNS, sedikitnya ada 17 ribu yang ikut menjadi peserta. Harapan kami pegawai yang telah diresmikan bisa membantu kinerja Pemerintah untuk memajukan Kota Palembang,” jelasnya.

Harno berpesan, agar CPNS dan P3K dapat menjadi abdi negara yang handal, transparan dan bertanggung jawab dalam pekerjaan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

Berita Terkait