Cegah Korupsi, KPK Rapat Koordinasi

Komitmen Kepala Daerah-DPRD se-Sumsel

PALEMBANG, SuaraSumselNews- KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Tujuannya untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Sumatera Selatan (Sumsel).

Terkait program tersebut, kini KPK menggelar rapat koordinasi di Griya Agung, Rabu (4/04). Dan dihadiri, Gubernur Sumsel, Bupati/Wali Kota se Sumsel, pimpinan DPRD se-Sumsel. Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat se-Sumsel.

Juga, bersinergi dengan pemangku kepentingan lainnya. Diantaranya, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Bahwa, setiap kepala daerah dan Ketua DPRD akan menandatangani ‘Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi’ dengan di saksikan Kepala Kepolisian Daerah Sumsel, Kepala Kejaksaan, Kepala Perwakilan BPKP dan pimpinan KPK.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, kegiatan ini  sebagai salah satu upaya KPK  untuk memaksimalkan program pencegahan korupsi. Dan membutuhkan komitment kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah yang harus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). KPK juga menyoroti rendahnya kesadaran para penyelenggara negara di Sumsel dalam melaporkan hartanya.

“Ini bisa di lihat dari jumlah angka yang melaporkan hartanya. Sebanyak 51,26 % di tingkat eksekutif dan 17,95 % di tingkat legislatif,” ujar Saut Situmorang.

Dijelaskannya, ada sejumlah bidang yang menjadi perhatian KPK dalam program pencegahan korupsi. Diantaranya, perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Pengelolaan, pelaporan harta kekayaan pejabat publik.

Juga, pengelolaan pelaporan gratifikasi, penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui pendidikan dan kampanye. Serta melakukan kajian dan studi untuk memonitor sistem administrasi negara dalam berbagai bidang.

Kini yang menjadi sorotan KPK, diantaranya, perencanaan dan pengelolaan anggaran. Pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, penguatan inspektorat daerah. Kemudian, pengawalan dana desa, tata kelola sumber daya alam.

Ditambah, penguatan sistem integritas pemerintahan melalui implementasi sistem pengendalian gratifikasi. Termasuk pelaporan lampiran harta kekayaan penyelenggara negara. Perbaikan pe gelolaan sumber daya manusia dan penerapan tambahan penghasilan pegawai, dalam upaya pencegahan korupsi, urainya.

Terkait hal itu, Saut berharap, semua pimpinan daerah dan penyelenggara negara di Sumsel, untuk bersama-sama meningkatkan komitmen anti korupsi. Sehingga tata kelola pemerintahan bisa berjalan dengan bersih, transparan dan akuntabel. (*)

laporan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *