Bupati Muaraenim Kesal Ulah Maraknya Tambang Liar di Tanjung Agung

MUARAENIM, SuaraSumselNews | PEJABAT (Pj) Bupati Muaraenim, Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., bersama Dandim 0404 Muara Enim, Letkol. Inf. Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr. (Han)., Kapolres, AKBP. Danny HAB. Sianipar, S.H., Ketua Pengadilan Negeri, Elvin Adrian, S.H., M.H., dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaraenim, Nino Adrian, S.E., Senin petang (24/5) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pertambangan tanpa izin (Peti) di Desa Penyandingan dan Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung.

Pj. Bupati merasa geram sekaligus prihatin dengan kondisi yang terus menerus terulang dengan maraknya aktivitas penambangan ilegal di Kecamatan Tanjung Agung. Bahkan,
.dia tak segan berjalan kaki menerobos kawasan tambang yang tersembunyi dibalik rerimbunan kebun maupun ladang warga.

Dalam kegiatan ini disita beberapa kendaraan dan alat berat serta turut pula diamankan para penambang oleh Polres Muararnim. Pj. Bupati mengingatkan warga atau siapapun yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin merupakan tindakan ilegal yang melanggar aturan hukum.

Disamping berbahaya, menurutnya kegiatan ini juga merusak lingkungan karena dilakukan tanpa prosedur dan aturan yang jelas. Lebih lanjut Pj. Bupati berjanji akan menindak tegas jika nantinya ada oknum aparaturnya yang terlibat dalam penambangan ilegal ini.

Pj. Bupati yang didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Riswandar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Pemkab. Muararnim bersama TNI-Polri sudah sejak lama mengupayakan penertiban, mulai dari sosialisasi, penerbitan Surat Edaran Bupati, pembentukkan tim terpadu, gelar pasukan, razia, hingga penertiban dan penindakan.

Namun permasalahan tersebut masih belum berhasil, apalagi sejak terbitnya UU No. 23/2014 yang mengatur kewenangan pertambangan Minerba menjadi urusan pemerintahan provinsi. Kemudian terbit UU No. 3/2020 yang mengembalikan kewenangannya ke pemerintah pusat, maka permasalahan ini sudah berada diluar kewenangan daerah.

Akan tetapi sebagai kepala daerah, Pj. Bupati menegaskan bahwa dirinya memiliki rasa tanggung jawab untuk melindungi warganya dari risiko kecelakaan tambang maupun kerusakan lingkungan. Sehingga dirinya siap bekerja sama dengan TNI-Polri dan pihak manapun untuk menghentikan kegiatan ilegal tersebut. [“)
laporan : agung purnomo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *