Bupati Lahat Panggil Pemilik IUP Batu Bara dan Galian C

Terkait Pasca Demo Emak-emak

 

LAHAT, SuaraSumselNews | PASCA aksi demo penutupan akses Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) yang dilakukan emak emak warga Desa Prabumenang Kecamatan Merapi Timur, beberapa waktu lalu, membuat Pemkab Lahat bergerak cepat dengan memanggil semua pemilik IUP Batubara dan pemilik Galian C.

Bupati Lahat Cik Ujang memanggil semua pihak terkait. Maksudnya untuk koordinasikan persoalan yang ada, agar unjuk rasa kaum hawa tersebut tidak meluas.

Selain mengumpulkan perwakilan emak emak pada Selasa kemarin, rapat koordinasi bersama seluruh pemegang Izin Usaha Penambangan (IUP) yang ada guna membentuk Asosiasi Transportir Penambangan Batubara (ATPB), dan dalam rapat tidak terlihat atau perwakilan dari pengusaha Galian C.

Hal tersebut diyakini akan mubazir mengingat aktivitas penyumbang debu di Jalinsum tidak hanya berasal dari kendaraan angkutan Batubara melainkan dari mobil Dumk Truk, dan Tronton yang kapasitasnya puluhan kubik bermuatan Galian C yang dikenal bukan hanya menghasilkan debu juga ikut mengotori jalan saat melintas.

Aksi yang dilakukan oleh ibu ibu rumah tangga di Kecamatan Merapi Timur Lahat itu, dinilai Bupati Lahat Cik Ujang bisa berdampak Negatif terhadap Imeg daerah. Makanya seluruh pengusaha Transportir dan pihak perusahaan dipanggil guna membahas langkah terbaik kedepannya.

“Hanya di Kabupaten Lahat mencuat soal debu. ini apabila dibiarkan Imeg daerah akan tidak baik. Apalagi di era digital saat ini mudah sekali informasi menyebar hingga keluar daerah. Oleh karenanya, demo yang dilakukan emak emak agar tidak terulang lagii dan tidak menutup kemungkinan hal serupa bisa terjadi di desa lainnya,” ungkap Bupati dalam pertemuan itu.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Lahat Drs H Sutoko MM menegaskan, dengan dibentuknya ATBP maka akan mempermudah mengatasi permasalah terkait aksi yang ramai terjadi. Sehingga perusahaan dapat mengakomodir desa sekitar IUP agar diperhatikan seprti polusi dan hal lain yang dipermasalah kan emak-emak khususnya wilayah di Kecamatan Merapi Area.

“Nantinya ATPB lah yang akan memantau terkait penyiraman jalan, pembagian bantuan sosial dan lainnya seperti yang dituntut para pendemo beberapa hari lalu, harus menjadi pemikiran kita semua,” kata Sutoko.

Ia menjelaskan, untuk anggota ATPB berasal dari perwakilan seluruh perusahaan tambang karena pemilik IUP lebih tahu kendala dilapangan dan diharap kan dapat berkoordinasi dengan Pemerintahan Desa (Pemdes) atau masyarakat langsung.

“Pemkab Lahat berharap ke depan permasalahan terkait debu dapat di minimalisir. Sehingga apa yang telah terjadi tidak terulang lagi. Karenanya kerja sama dan kekompakan semua pihak sangat diharapkan agar ke depan dapat berjalan sesuai dengan harapan,” pinta Sutoko.

Terpisah, salah satu peserta Rapat Koordinasi (Rakor) yang enggan disebutkan namanya mengutarakan, jika untuk membentuk forum komunikasi seperti ini, alangkah baiknya Transportir Galian C dan Pengusahanya juga turut dipanggil. Karena, debu dan jalan rusak tidak hanya berasal dari Batubara saja, juga dari aktivitas penambangan Galian C.

“Jangan hanya perusahan tambang Batubara saja yang diakomodir. Kalau bisa sekalian pengusaha atau pemilik Galian C turut serta. Karena, kerusakan jalan dan berdebu juga akibat dari aktivitas Galian C, kita kwatirkan kedepan akan muncul persoalan baru,” pesannya. (“)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *