Bupati dan Ketua DPRD Lahat Tandatangani Surat Persetujuan Calon Daerah Persiapan Kabupaten Kikim Area

LAHT, SuaraSumselNews | BUPATI Lahat Cik Ujang, SH menandatangani surat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat mengenai Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Kikim Area

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna IV DPRD Lahat masa persidangan kedua tahun sidang 2021 diruang sidang gedung DPRD Lahat.

Gozali Hanan Anggota DPRD davil V Kikim area sekaligus ketua presidium pemekaran Kabupaten Kikim Area menjelaskan bahwa dengan ditanda tanganinya persetujuan antara Bupati Lahat dengan Ketua DPRD Lahat adalah serangkaian persyaratan pembentukan DOB Kikim Area.

Bupati Lahat Cik Ujang sangat mendukung terbentuknya Kabupaten Kikim Area.

” Selama kami menjabat Bupati dan Wakil Bupati Lahat ingin membrikan kenangan yang indah terhadap warga Kikim Area. Sehingga kami bersama DPRD dan Presidum pembentukan DOB Kikim Area akan berusaha sekuat tenaga untuk memperjuangkan pembentukan Kabupaten Kikim Area ” jelasnya.

Sementara itu, Fitrizal Homizi, ST selaku pimpinan sidang menanyakan kepada peserta sidang. Apakah setuju terbentuknya DOB Kabupaten Kikim Area, dengan semangatnya para peserta sidang menjawab setuju !!!.

Ia jiga menjelaskan perlunya pembentukan Daerah Otonomi Baru di Kabupaten Lahat Yaitu guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan melalui peningkatan konektivitas wilayah dan penataan daerah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan,” kata Fitrizal yang juga Ketua DPRD Lahat ini, Jum’at (22/01/21).

Selanjutnya diadakan penandatangan surat persetujuan oleh Bupati Lahat dan Ketua DPRD Lahat dan selanjutnya diserahkan kepada Gozali Hanan dengan disaksikan oleh seluruh peserta sidang.

Terpisah, Hulid Abdullah warga desa Gedung Agung Kikim Timur sangat mendukung serta berharap agar secepatnya Kikim Area Menjadi Kabupaten. ”Sebagai orang kikim asli, kami berharap Kalau bisa secepatnya Kikim ini menjadi Kabupaten ” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.