Bikin Gebrakan Pelayanan Pengaduan Secara Online

Meski Baru Bertugas di Kabupaten Muaraenim

 

MUARAENIM, SuaraSumselNews | MASIH hitungan hari menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaraenim, Irfan Wibowo langsung membuat gebrakan.

Mantan Jaksa Penuntut Umum perkara Buni Yani ini membuat model baru dalam menampung informasi dan pengaduan dari masyarakat. Di bawah kendali Irfan, Kejari Muaraenim membuka layanan pengaduan online aplikasi WhatsApp Masyarakat Muaraenim bisa melaporkan pengaduannya ke nomor Whatsapp 081113007956.

Dalam keterangan pers, layanan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Muara Enimralam menyampaikan informasi.Khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Muaraenim.

“Beragam pengaduan dapat dilaporkan melalui nomor WA 081113007956,” ujar Irfan, Selasa, 2 Maret 2021.

Irfan mencontohkan, pengaduan atau informasi yang bisa disampaikan contohnya terkait dengan dugaan korupsi, penyimpangan penggunaan dana desa dan lain sebagainya.

“Dengan layanan ini diharapkan pengaduan masyarakat semakin mudah,” tambah Irfan.

Lebih lanjut mantan Kasi Pidum Kejari Bandung ini mengatakan, layanan nomor pengaduan melalui WA saat ini sudah aktif.

Tidak hanya mudah, dengan adanya nomor layanan ini diharapkan keluhan masyarakat bisa tertangani lebih cepat.

Irfan juga memastikan, nomor pengaduan ini bersifat dua arah. Yakni, antara pelapor dan operator dari Kejari Muara Enim.

Melalui layanan ini, masyarakat tidak hanya bisa melakukan pengaduan secara tertulis. Namun juga bisa melampirkan bukti foto atau video terkait aduan yang dilaporkan.

Irfan berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut secara maksimal. Namun ia berpesan agar masyaraka tidak menggunakannya secara tidak bertanggung jawab seperti pengaduan fiktif. “Pengaduan fiktif otomatis nomornya kami blokir,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *