Belasan CPNS Lahat Positif Covid, Ajukan Tes Susulan

PALEMBANG, SuaraSumselNews | SEBANYAK 15 peserta CPNS asal Lahat positif Covid-19 berdasarkan hasil antigen, Sabtu (4/9.).

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Kabupaten Lahat Haryanto. Dan. Menurut dia, akibatnya ke 15 peserta tersebut mengajukan tes susulan.

“Ke 15 peserta yang mengajukan tes susulan lantaran hasil tes antigennya positif,” kata Margi, Sabtu (4/9).

Mulai hari ini, peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dari Kabupaten Lahat melaksanakan tes SKD di The Sultan Convention Center, Jalan Sultan Muhammad Mansyur.

Wakil Bupati Kabupaten Lahat Haryanto didampingi Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang Margi Prayitno turut menijau secara langsung pelakasan tes SKD CPNS asal Kabupaten Lahat tersebut.

Lanjut dia mengatakan, untuk tes SKD CPNS Kabupaten Lahat ini dua hari tanggal 4-5 September. Berdasarkan laporan dihari pertama ini ada 13 peserta yang sudah melaporkan positif dan dihari kedua dua peserta yang melaporkan positif.

“Para peserta yang positif ini tentu tidak hadir di sini, karena akan dijadwalkan ulang tesnya. Kalau yang positif seperti itu masih bisa ikut tes, namun memang akan dijadwalkan ulang dan nantinya tesnya di BKN,” jelasnya.

Lalu bagaimana jika dinyatakan positif saat akan tes CPNS? Menurutnya, segera melapor ke instansi yang dilamar untuk dijadwalkan ulang.

Jika sudah melapor, instansi akan membuat permohonan kepada kepada Kepala BKN C.Q. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk menjadwalkan ulang peserta yang membutuhkan penjadwalan ulang.

Lalu surat tembusan ditujukan kepada kepala Kanreg VII BKN dan di lampirkan hasil tes PCR atau antigennya.

Seperti yang diketahui di tahun ini syarat untuk bisa ikut tes SKD CPNS melampirkan hasil PCR atau rapid antigen dengan hasil negatif.

Bahkan berdasarkan aturan yang ada, untuk swab test RT-PCR hanya berlaku dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam, dengan hasil negatif.

Sebagai informasi untuk syarat yang harus dibawa saat tes SKD yaitu tes antigen/PCR, kartu peserta ujian CASN, identitas diri yang asli, mengisi dan membawa bukti deklarasi sehat yang terdapat pada halaman resume SSCASN dan terakhir peserta wajib menggunakan masker serta mengikuti protokol kesehatan seperti menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar