‘Bawa Senpira Saat Hajatan’

  • Ditangkap Polsek BKL Ulu Terawas

MUARA BELITI, SuaraSumselNews- TIM gabungan dari Polsek BKL Ulu Terawas dan Opsnal Polres Musi Rawas (Mura) berhasil amankan Yusro (45) warga Tanjung Beringin, Kecamatan Muara Rupit (Muratara). Oknum tersebut diduga memiliki Senjata Api Rakitan (senpira) laras pendek 6 silinder berikut 5 amunisi kaliber 38 yg masih aktif.

Yusro diamankan petugas, Senin (5/2) dinihari sekitar jam 01.30 WIB. Awal penangkapan oleh Polsek BKL Ulu Terawas yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki membawa senjata api saat diacara pesta hajatan di Desa Sumber Karya.

Atas informasi tersebut petugas tak berlama-lama menunggu dan Kapolsek BKL Ulu Terawas, Iptu Haerudin bersama anggotanya dibantu anggota Opsnal Polres Mura, bergerak cepat ke lokasi. ‘’Begitu sampai dilokasi, anggota amati gerak gerik pelaku (oknum) tersebut. Saat itu juga langsung dilakukan penangkapan setelah penggeladahan’’.

Ternyata benar adanya senpira yang diselipkan pada pinggang sebelah kanan pelaku tersebut. Kemudian pelaku beserta barang bukti, diamankan, dibawa ke Mapolres Musirawas guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

liputan : marzuki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.