Wajib Bina UKM Lokal Lahat
LAHAT, SuaraSumselNews | PERIZINAN untuk membuka usaha oleh manajemen Indomaret di pedesaan wilayah Kabupaten Lahat akan dibatasi. Dan bila perlu izinnya tak akan dikeluarkan.
Kadis Perijinan Lahat, Hery Alkafi mewakili Bupati Lahat CIK Ujang SH dan Wakil Bupati Lahat H Haryanto menegaskan, tidak akan memberikan Izin bagi Indomaret di perdesaan. Jika perlu juga tingkat kecamatan. Semuanya akan dilihat penting atau tidak di daerah tersebut.
Hal itu, mengingat menjamurnya
usaha Indomaret dan Alfamart di pedesaan. Bahkan ada kecenderungan
mematikan perekonomian masyarakat desa. Karena usaha warung-warung kecil mereka kalah bersaing.
“Banyak pemasukan untuk masyarakat di perdesaan termasuk roda perekonomian, khususnya masyarakat pribumi gulung tikar. Hal itu dampak banyak Indomaret dan Alfamart, ” ujar Hery.
Terkait hal itu, juga diharapkan kepada manajemen Indomaret dan Alfamart yang sudan beroperasi hendaknya merangkul dan kerjasama membangun Usaha Kecil Menengah (UKM) lokal. Tujuannya kebersamaan dalam membina produk unggulan lokal.
Tambah Hery Alkafi, Indomaret dan Alfamart yang telah berdiri tidak akan ditambah lagi. Dan yang sudah ada tentunya izinnya dapat diperpanjang. asal sesuai mekanismenya. “Yang pasti Pemkab Lahat tak akan mengeluarkan izin baru, ” tegasnya. (*)
laporan : agung purnomo