Penyuluhan Diikuti 40 Jurnalis di Baturaja
PALEMBANG, SuaraSumselNews | MEDIA massa (cetak, elektronik, dan daring) memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan manusia. Bahwa media memiliki kemampuan dalam menyebarkan informasi dalam waktu yang singkat kepada semua pihak secara serempak.
Oleh karena itu, media massa sebagai mitra dan penghubung antara satu manusia dengan manusia yang lain di seluruh dunia. Makannya media juga bisa mengetahui beragam peristiwa yang terjadi di mana saja, secara cepat tanpa batasan jarak dan waktu.
Selain mencerdaskan kehidupan bangsa, media massa menjadi ujung tombak pemasyarakatan bahasa. Karena, memiliki kontribusi dalam memasyarakatkan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Makanya, Balai Bahasa Sumatera Selatan akan selenggarakan penyuluhan Bahasa Indonesia di media massa se-Kabupaten OKU.
“Kegiatan Balai Bahasa ini yang kerjasama dengan PWI Kabupaten OKU, karena organisasi ini memiliki jejaring yang luas dengan para jurnalis,” jelas Purwadi Rozali, Ketua PWI Kabupaten OKU ini.
Bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan di Ruang Rapat HR PT Semen Baturaja (Persero)Tbk, Baturaja, 4-7 September 2019 selama 4 hari ini, diikuti 40 jurnalis dari berbagai media. Serta unsur masyarakat lainnya (sekolah binaan dan atau humas pemda/pemkot).
Secara terpisah, Drs Firman Susilo, M.Hum, Kepala Balai Bahasa Sumatera Selatan mengatakan bahwa peningkatan kompetensi insan media massa baik cetak, elektronik, dan daring merupakan salah satu upaya guna melakukan pembinaan terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai kaidah.
Selain itu juga penyuluhan bahasa ini diperlukan untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman tentang bahasa Indonesia baik dari sisi ejaan, kalimat maupun tata bahasa.
Dengan penyuluhan Bahasa Indonesia diharapkan agar insan media massa terbina tentang penggunaan bahasa Indonesia. Selain itu, agar insan media massa dapat lebih cerdas berbahasa sehingga pembaca juga akan menjadi cerdas tegas, Firman.
Materi yang disampaikan dalam penyuluhan ini adalah (1) kebijakan bahasa Indonesia, (2) ragam bahasa jurnalistik, (3) ejaan bahasa Indonesia, (4) kaidah pembentukan dan pemilihan kata. (5) kaidah pembentukan istilah, (6) kaidah penyusunan kalimat dan (7) kaidah penyusunan paragraf.
“Ke depan diharapkan para jurnalis tak sembarang publikasikan berita, tetapi harus jeli mengoreksi penulisan bahasanya dengan mengutamakan kaidah bahasa Indonesia. Karena salah tulis, maka akan salah makna.”
Media massa menjadi faktor utama dan pedoman yang paling efektif dan ampuh untuk mengembangkan sekaligus membina bahasa. Ketika kita ingin menyampaikan sesuatu, kita harus berhati-hati dan jelas dalam menyampaikan pesan agar tidak menimbulkan makna yang ambigu bagi pembaca, ungkap Firman lagi.
Diharapkan dengan kerja sama Balai Bahasa Sumatera Selatan dalam penyelenggaraan kegiatan ini, hendaknya terus berkesinambungan dalam kinerja jurnalis, Dan selalu berkaitan dengan bahasa. Artinya, pelatihan atau penyuluhan seperti ini, diperlukan PWI dan para jurnalis. Sehingga jurnalis memiliki kompetensi yang memadai di bidang kebahasaan. Kegiatan ini memang yang pertama dan saya yakin dengan menggandeng PWI Kabupaten OKU kegiatan ini bukan yang terakhir,” kilahnya. (ril).