Antar Keluarga ke Bangka, Oknum Pelabuhan TAA Minta Bayar 20 Ribu

BANYUASIN, SuaraSumselNews | MEMBERIKAN kesan yang mengagetkan. Ya seperti yang dialami Bu Sri (45) warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa (Banyuasin) saat mengantar keluarganya pulang ke Pulau Bangka melalui pelabuhan Tanjung Api Api (TAA) beberapa waktu lalu.

Sri mengakui, masuk pelabuhan TAA untuk kendaraan pribadi dirinya harus membayar Rp 20.000 kepada oknum yang berjaga di gerbang pelabuhan. Dan terbaca nama berinisial (BD) di seragam oknum Dinas Perhubungan yang meminta uang parkir seraya menyerahkan karcis.

Ironisnya yang sebelumnya tampak duduk bersama oknum yang berpakaian loreng lengkap dan juga berpakaian preman.

Tertulis di karcis. Lembar pengguna jasa tiket Pas Masuk Pelabuhan Penyeberangan Tanjung Api-Api Dasar Perda Prov Sumsel No 13 TH 2017 senilai Rp 20.740 berlaku sekali masuk.

Pastinya butuh pejelasan terkait karcis parkir yang melebihi karcis parkir di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang ini.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan Ari Narsa saat dikonfirmasi belum bersedia angkat telepon untuk janji ditemui.

“Ada buktinya. kirim parkir didalam dan diluar gedung TAA. Ya nanti kirim foto karcisnya,” jawabnya. Dan melalui pesan singkat tanpa menggubris pertanyaan sebelumnya terkait kebenaran karcis tersebut, Kamis (14/9). (*)

Berita Terkait