Kasus Positif Covid-19 Naik, Palembang Zona Merah
PALEMBANG, SuaraSumselNews | PEMERINTAH telah melakukan pengetatan terkait aturan perjalanan mudik lebaran tahun 2021.
Masyarakat diimbau agar tak pulang kampung pada hari raya idul Fitri 1442.
Ini pun tampaknya berlaku pula bagi anggota legislatif. Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin isyaratkan agar semua anggota dewan untuk tak mudik dahulu mengingat peningkatan kasus Covid-19 kembali bertambah.
“Prinsipnya sebagai pimpinan DPRD dirinya mengikuti aturan dari Pemerintah Pusat. Kita berharap atas larangan mudik ini bisa berdampak baik dengan tidak bertambahnya kasus Covid-19,” katanya, Senin (26/4/).
Zainal mengimbau agar anggota DPRD Palembang dapat sementara waktu membatasi mobilitas termasuk menunda rencana mudik.
“Untuk sanksi ini sebenarnya kembali ke personal masing-masing tapi yang pasti jika melanggar aturan pemerintah tentu ada pengenaan sanksi,” katanya.
Di sisi lain, DPRD juga menyoroti soal penanganan Covid-19 di Palembang.
Terutama menyangkut para pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
Zainal berharap, pengawasan untuk pasien isolasi mandiri ini dapat lebih diperketat. Jangan sampai pasien yang harusnya isolasi mandiri namun justru keluyuran ke rumah tetangga.
“Sebaiknya di RS agar bisa mendapatkan penanganan secara maksimal oleh dokter,” katanya. (*)