Terkait Pengaduan SW di Polres OKU
BATURAJA, SuaraSumselNews | ADA dugaan anaknya menjadi korban penganiayaan yang masih dibawah umur. Makanya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), bernama Sri Wahyuni (47), warga Desa Pengaringan (OKU), mendatangi Unit SPKT Polres Ogan Komering Ulu (OKU).
Dari pengakuan ibu korban ini, anaknya berinisial SA (15), diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum IRT berinisial ER yang tinggal satu desa. Dimana dari laporan polisi yang disampaikan korban, dengan LP/B/45/III/2022/SPKT Polres OKU yang dilaporkan 22 Maret 2022. Dimana, saat itu anaknya SA ditampar oleh pelaku sehingga bibir korban berdarah.
Kata Ibu korban, setelah menyampaikan laporan ke polisi, anaknya sebagai korban sudah dimintai keterangan pihak pihak penyidik Unit PPA Polres OKU yang menangani laporan tersebut. Hanya saja, menurut ibu korban, setelah melaporkan peristiwa tersebut hingga saat ini pelaku terlihat masih saja bebas.
“Kami hanya mempertanyakan kenapa pelaku tidak ditahan atau ditangkap. Padahal berkasnya sudah masuk dalam penyidikan kepolisian,” ujar ibu korban, Rabu (8/6).
Ditambahkannya, pihaknya juga berharap aparat kepolisian disini dapat bersikap profesional dalam melaksanakan tugasnya terhadap kasus yang dialami anaknya.
Terkait hal ini, Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Hillal Adi Imawan SIk saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, mengatakan, dirinya belum dapat memberkan komentar. Karena menurut AKP Hillal, dirinya belum mendapatkan laporan dari anggotanya yang menangani kasus dimaksud.
“Saya belum bisa memberikan tanggapannya. Dan akan saya pelajari dulu. Ya tunggu saja, dan lagi, sangat banyak laporan yang kita terima,” jelas Kasat Reskrim. (rdt)




