Akhirya, Napi Bisan Azhari Meninggal

Korban Pemukulan Oknum Sipir LP Merah Mata

PALEMBANG, SuaraSumselNews- TERKAIT kejadian, Kamis malam lalu (15/03) Narapidana kasus narkoba Bisan Azhari (43) yang ditahan di Lapas Merah Mata Banyuasin? Dia tergolek tak sadarkan diri di Instalasi Gawat Darurat RSUP dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, beberapa saat.

Narapidana yang menjalani hukuman pidana selama empat tahun dari vonis enam tahun sejak tahun 2014. Terlihat ada perban di kepala korban dan dibantu alat pernapasan saat mendapat perawatan medis, kala itu.

Tak disangka korban Bisan Azhari, Napi penghuni Lapas Merah Mata, meregang nyawa (meninggal dunia) di Rumah Sakit Umum (RSMH) Palembang, Selasa (20/3) sekitar 21.30 WIB setelah sempat dirawat beberapa hari.

Memang tragis dari kejadian pemukulan oleh oknum JS Sipir LP Merah Mata itu, korban meregang nyawa, diduga sebagai akibat penganiayaan oleh sipir penjara tersebut.

Mendapat kabar meninggalnya Bisan, keluarga sempat panik dan mencari tahu benar apa tidak. Toh beberapa saat kemudian, keluarga memastikan bahwa benar korban telah meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, istri korban, Holijah (42) dan anak Muhammad Edo (23) serta paman, langsung membuat laporan di Santra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Rabu kemarin (21/3).

Bahwa Istri korban melaporkan JN oknum pegawai Lapas Merah Mata yang diduga kuat menganiaya Bisan pada Kamis lalu (15/3) hingga koma, dan akhirnya korban meninggal dunia.

“Saya dapat kabar, bahwa suami saya dianiaya waktu dia nelpon, setelah saya besuk ada luka lebam di kepala dan tangannya,” ujar Holijah usai membuat laporan itu.

Setelah dianiaya oleh oknum Sipir sang suami baru mengalami sakit – sakitan dan sempat dirawat di Poliklinik Lapas, tapi tidak ada kesembuhan bahkan koma hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum dr Mohammad Hoesin (RSMH).

“Dokter bilang ada pendarahan di kepala yang menyebabkan dia koma. Penyebabnya suami saya dianiaya karena memiliki hutang sebesar enam juta kepada Sipir yang bernama JS. Karena suami saya nelpon minta uang lima ratus ribu untuk mengangsur utangnya, tapi setelah uang mau saya antarkan, suami saya nelpon lagi katanya tidak usah uang dibawa. Karena dia sudah digebuki oleh JS hingga memar,” terangnya.

Dengan laporan ke Polda Sumsel tersebut, istri korban berharap pihak kepolisian disini mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menyebabkan suami saya meninggal dunia, kilahnya dengan nada sedih itu.

Sementara, Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain Adinegara ketika dikonfirmasi perihal laporan tersebut mengatakan setelah adanya laporan dari keluarga, selanjutnya pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan meminta bukti visum.

“Kalau memang nantinya terbukti adanya unsur penganiayaan, maka akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sementara sehari sebelum meninggal, Kepala Lapas Merah Mata saat di konfirmasi, tentang kejadian pemukulan terhadap penghuni Lapas Narkoba Kelas 1 (Bisan Azhari (43), dia membenarkan pelaku pemukulan adalah oknum Sipirnya yang berinisial JS (30),” Senin (19/03).

Kronologis kejadian, menurut Pargiyono, menurut cerita yg beredar, ada dua orang penghuni Lapas sama-sama memiliki hutang pihutang narkoba. Lalu si korban Bisan Azhari ini menelpon keluarganya. “Bahwa dia punya hutang kepada pegawai Lapas, dengan alasan kalau dia mengatakan pegawai sini maka keluarganya akan segera membayar hutangnya.

Atas kejadian tersebut, pelaku  JS tidak terima namanya di libatkan dalam hal ini. Dan saat itu terjadilah pemukulan tersebut. Karena saat kejadian, saya tak berada ditempat, karena ada urusan di Jakarta dan dia mendapat kabar melalui HP dari petugas lainnya, ujar Pragiyono.

Pargiyono menyayangkan, kejadian seperti ini masih saja terjadi. Padahal, saya sering ingatkan kepada semua pegawai Lapas Merah Mata, agar dalam mengambil tindakan, tak perlu melakukan kekerasan. ‘’Kalaupun memang kelakuan narapidana ini fatal, bisa di masukan sel. Dan perilaku pegawai seperti ini, memalukan institusi kita,” imbuhnya. (*)

laporan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *