PALEMBANG, SuaraSumselNews | Dampak kenaikkan tarif cargo pesawat di picu karena kenaikan harga Avtur yakni bahan bakar pesawat yang mengakibatkan pengiriman barang malalui udara juga mengalami kenaikkan, selain itu, hal lain juga berdampak naiknya Surat Muatan Udara (SMU) di awal tahun 2019, hal ini mendapat perhatian serius dari Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Selatan, Taufik Husni.
“Kenaikan kargo bandara yang naik diawal 2019 sampai saat ini belum ada masyarakat atau konsumen yang melapor ke YLKI secara resmi tertulis maupun datang ke kantor langsung,” jelasnya saat dikonfirmasi via telepon.
Lanjut Taufik, sebagai pengurus Lembaga konsumen sudah mengantisipasi kalau ada terjadi keluhan seperti itu, maka masyarakat atau konsumen tentu akan meminta pertanggung jawaban kepada pihak penyelenggara. Dalam hal ini pelaku usaha yang melakukan kegiatan usahanya dalam jasa pengiriman kurir ini.
“Misalnya saja untuk produk pangan dan holtikultura akan mengalami kerugian apabila terjadi keterlambatan pengiriman atau karena harus melalui beberapa proses, seperti karantina contohnya saja pengiriman ikan saat pengiriman,” jelasnya.
Taufik menambahkan, apabila hal itu tidak sesuai dengan waktu, tentunya ini akan merugikan konsumen.
Menurutnya pelaku usaha pengiriman kurir ini bertanggung jawab atas produk pangan dan produk holtikultura.
“Konsumen diperbolehkan melapor kalau memang mereka di rugikan dalam proses jasa pengiriman ini, dengan didukung oleh data yang valid dan fakta,” jelasnya.
Ia menjelaskan akan melakukan upaya hukum terhadap jasa kurir yang berdalih tidak melakukan pengiriman karena adanya perubahan harga dari pihak kargo, tutupnya. (As)





想知道Telegram如何保障您的通讯安全?访问TG中文版,了解其核心特性,包括加密、频道和Bot平台。开启更安全的沟通方式。