SEKAYU. SuaraSumselNews – Memang tak lama setelah kebakaran yang terjadi Jumat (12/2) lalu, lagi kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis malam, (25/6) sekitar pukul 20.30 WIB.
Sumber media ini di sekitar lokasi menyebutkan bahwa sumur minyak ilegal yang terbakar tersebut diduga milik seorang berinisial RN, warga Semangus. Sementara lokasi pengeboran berada dilahan milik RD, mantan anggota DPRD Sumsel.
“Ya, dilahan Pak RD lokasinya, ingat tak dilokasi ini pernah terjadi kebakaran hebat. Ada semburan gas setinggi puluhan meter dan menenggelamkan satu unit ekskavator, nah disitu lah lokasinya, ” jelas AB narasumber yang minta namanya tidak ditulis media ini.
Menurut dia, pemilik sumur berinisial RN bukan warga setempat melainkan dari daerah Semangus Kabupaten Musi Rawas. “Biasa dipanggil RN kalau tak salah berasal dari Uluan, daerah Semangus, ” ujarnya.
Sementara, sumber lain menyebutkan akibat insiden tersebut ada pekerja yang menjadi korban dan mengalami luka bakar. Namun ketika ditanya identitas korban sumber tersebut mengaku tidak mengetahui detail nya.
“Ya, info nya ada korban dalam insiden tersebut, tapi dak tau siapa yang jadi korban dalam insiden tersebut, ” kata UJ sumber lain dilokasi.
Hingga berita ini diturunkan penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui, termasuk ada tidaknya korban. Kapolsek Sanga Desa, Iptu Harun Suardi, membenarkan adanya kebakaran tersebut.
Bahwa, insiden tersebut sudah dilakukan proses penyelidikan dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun Kapolsek memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden dimaksud.
“Sudah dilakukan Proses penyelidikan, mendatangi TKP dan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Sementara berkas akan segera dilimpahkan ke Unit Pidsus Polres Muba, ” kata Iptu Harun Suardi, Sabtu (27/6). (tim)




