Sumsel Perkuat Otoritas Veteriner Tentang Kesehatan Hewan

PALEMBANG, SuaraSumselNews – PEMPROV Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan berbasis produk hewani. Melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 495/KPTS/DKPP/2025 ditetapkan 17 Juli 2025, Dr. drh. Jafrizal, MM ditunjuk sebagai Pejabat Otoritas Veteriner (POV) Provinsi Sumsel.

Langkah ini bagian dari upaya strategis Pemprov Sumsel menghadapi tantangan serius sektor kesehatan hewan, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran global terhadap penyebaran penyakit zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.

Bahwa,sebagai bagian dari struktur Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumsel, POV memegang peranan dalam menjamin kualitas, mutu, serta keamanan produk pangan asal hewan. Jabatan ini tak hanya bersifat administratif dan merupakan otoritas tertinggi dalam penegakan standar dan pengambilan keputusan teknis seputar kesehatan hewan dan produk turunannya.

drh. Jafrizal menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.
“Dengan kepercayaan ini, saya akan menjalankan amanah sesuai dengan regulasi dan kepentingan masyarakat,” ungkapnya, Jumat (31/7).

Dengan penunjukan ini tidak bisa dilepaskan dari ancaman serius yang terus membayangi sektor pangan hewani, terutama terkait dengan penyakit zoonosis.

Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lebih dari 70% penyakit menular baru pada manusia bersumber dari hewan. “Karena itu, standar keamanan pangan asal hewan harus terus diperketat, termasuk dalam hal kehalalan, residu kimia, dan risiko biologis, seperti Salmonella,” tegas Jafrizal. (*)