Sita 379 Botol Miras dan 222 Liter Tuak

Hasil Operasi Polres dan Jajaran Polsek

MUSI RAWAS, SuaraSumselNews- MENJELANG bulan suci Ramadhan 1439 H, Polres Musi Rawas (Mura) bersama jajaran Polsek laksanakan Operasi Minuman Keras dan Operasi Penyakit Masyarakat.

Kepada SuaraSumselNews kremarin, Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro, SIK, MM membenarkan bahwa saat ini Polres Mura dan jajaran Polsek sedang melaksanakan Operasi Minuman Keras dan Operasi Penyakit Masyarakat.

Kegiatan operasi ini bertujuan, untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif. Sehingga masyarakat yang akan melaksanakan ibadahnya tidak terganggu.

Dari hasil kegiatan Operasi Miras, Rabu kemarin, (9/5), Polres Mura menyita minuman keras sebanyak 379 botol dan minuman tuak sedikitnya 222 liter.

Makanya, dihimbau pada para pedagang minuman keras (miras) dan minuman jenis tuak, tidak menjual minuman tersebut selama bulan suci ramadhan ini. “Kita harus hormati terhadap warga muslim yang sedang laksanakan ibadah puasa,” pinta Kapolres. (*)

laporan : marzuki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *