-
Warga Desa Mekar Sari, Rantau Alai
INDERALAYA, SuaraSumselNews- MAYARAKAT Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir (OI), gelar deklarasi tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan Forum Pemuda Kerukunan Umat Beragama (FPKUB), Sabtu (10/3).
Deklarasi dipusatkan di Kantor Camat Rantau Alai tersebut, tujuannya mendukung kepolisian (Polri). Maksudnya untuk penegakan hukum terhadap pelaku hoax (berita pitnah-red). Khususnya, melawan tindakan nuansa bersifat suku agama antar golongan (SARA) di Bumi Caram Seguguk.
Deklarasi yang dihadiri, Camat Rantau Alai, Kapolres, Kapolsek dan tokoh masyarakat serta tokoh agama. Dengan isi deklarasi ‘Masyarakat Kecamatan Rantau Alai menjunjung tinggi nilai toleransi dan kebhinekaan’.
Utamnya untuk mendukung aparat, pemerintah guna melawan radikalisme, intoleransi dan penindakan tegas terhadap para pelaku SARA dan Hoax.
Salah seorang tokoh masyarakat, Abu Zaid (52), yang juga Ketua Masjid setempat, mengatakan pengrusakan terhadap rumah ibadah disini sangat disesalkan. “Makanya, diharapkan agar semua masyarakat untuk menjaga kerukunan antar beragama dan sesama,” harapnya.
Terkait perihal tersebut, tokoh masyarakat Abu Zaid ini meminta semua tokoh masyarakat, agama dan pemuda untuk meningkatkan kebersamaan. Sekaligus menjaga dan saling menghormati sesama, pintanya. (ril)





Telegram中文版下载 具有跨平台特性,可在手机、电脑和平板等设备上同步使用。