Deklarasi Tolak Hoax dan SARA

  • Warga Desa Mekar Sari, Rantau Alai

INDERALAYA, SuaraSumselNews- MAYARAKAT Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir (OI), gelar deklarasi tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan Forum Pemuda Kerukunan Umat Beragama (FPKUB), Sabtu (10/3).

Deklarasi dipusatkan di Kantor Camat Rantau Alai tersebut, tujuannya mendukung kepolisian (Polri). Maksudnya untuk penegakan hukum terhadap pelaku hoax (berita pitnah-red). Khususnya, melawan tindakan nuansa bersifat suku agama antar golongan (SARA) di Bumi Caram Seguguk.

Deklarasi yang dihadiri, Camat Rantau  Alai, Kapolres, Kapolsek dan tokoh masyarakat serta tokoh agama. Dengan  isi deklarasi ‘Masyarakat Kecamatan Rantau Alai menjunjung tinggi nilai toleransi dan kebhinekaan’.

Utamnya untuk mendukung aparat, pemerintah guna  melawan radikalisme, intoleransi dan penindakan tegas terhadap para pelaku SARA dan Hoax.

Salah seorang tokoh masyarakat, Abu Zaid (52), yang juga Ketua Masjid  setempat, mengatakan  pengrusakan terhadap rumah ibadah disini sangat disesalkan. “Makanya, diharapkan agar semua masyarakat untuk menjaga kerukunan antar beragama dan sesama,” harapnya.

Terkait perihal tersebut, tokoh masyarakat Abu Zaid ini  meminta semua tokoh masyarakat, agama dan pemuda untuk meningkatkan kebersamaan. Sekaligus menjaga dan saling menghormati sesama, pintanya. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar