Ratusan TKA Dipulangkan

Terkait Proyek PLTU Sumsel Hampir Rampung

PALEMBANG, SuaraSumselNews | SEBANYAK 200 dari 400 tenaga kerja asing (TKA) bakal pulang ke negara asal setelah proyek PLTU Sumsel 8 hampir rampung. Hal ini terungkap dari operasi gabungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Kanwil Kemenkum HAM Sumsel bersama Tim Pengawasan Orang (Tim Pora) di lokasi proyek di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, Rabu kemarin (16/3).

Operasi ini diikuti perwakilan TNI, polri, Kejari, dan pemerintah setempat.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Harun Sulianto mengatakan, dari hasil diskusi dengan Mr Liu Zheng, salah seorang manajemen PT Engineeering Procurement Construction (EPC) dan perwakilan PT Huadian Bukit Asam Power EPC, diketahui 200 TKA akan pulang karena pengerjaan proyek sudah mencapai 95 persen.

Dari jumlah itu, 60 TKA di antaranya telah berada di Jakarta menunggu kepulangan dan 140 TKA masih berada di proyek sambil menunggu tiket dan transfer knowlegde ke pekerja lokal.

“Dari 400 TKA yang bekerja di PLTU Sumsel 8, 200 orang di antaranya akan pulang ke negaranya,” ungkap Harun, Kamis (17/3).

Dalam operasi itu juga tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Seluruh TKA memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sah sehingga tidak ada TKA dilakukan deportasi.

“Kami lakukan pengawasan yang humanus dan konstruktif terhadap TKA agar terjaga iklim investasi yang tetap mematuhi hukum Indonesia,” ujarnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Muara Enim Siti Herawati mengungkapkan, pemberdayaan dan penunjukan tenaga lokal sebagai pendamping dalam rekrutmen diharapkan dapat disesuaikan dengan peraturan berlaku.

Dia mendorong perusahaan agar dalam penggunaan tenaga kerja dengan izin wilayah kerja agar dapat berkontribusi dalam pendapat asli daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *