Masa Lakukan Aksi Damai di DPRD OKU
BATURAJA, SuaraSumselNews | SEDIKITNYA ribuan karyawan PTP Minanga Ogan melakukan aksi damai di gedung DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Kamis, (3/9). Aksi karyawan perkebunan kelapa sawit tersebut meminta agar tuntutan mereka Dapat dipenuhi oleh perusahaan.
Aksi ini dilakukan akibat pihak perusahaan tak sanggup membayarkan hak karyawan berupa gaji yang tertunggak selama tiga bulan sejak Juni, Juli dan Agustus 2020.
Saat datangannya ribuan karyawan itu, mereka meminta agar anggota dewan perwakilan rakyat daersh (DPRD) OKU membantu memberikan solusi permasalahan yang menimpa para karyawan.
“Mohon bantu kami ini pak, kami sudah kelaparan anak kami butuh susu,” teriak para karyawati perkebunan sawit ini.
Akan tetapi masa tak bisa menjumpai orang yang mereka harapkan dapat memfasilitasi permasalahan mereka. Bahkan saat itu para anggota dewan di sini, tak ada ditempat.
“Seluruh anggota dewan masih dalam perjalanan pulang dari kunjungan kerja,” jelas Kabag Umun Sekwan DPRD OKU kepada ribuan masa aksi damai ini.
Namun kekecewaan ribuan masa aksi dapat terobati dengan hadirnya orang nomer satu di Bumi Sebimbing Sekundang, Bupati OKU, Kuryana Aziz.
Bahkan sang bupati, menemui ribuan masa dan bersedia menjadi fasilitator antara karyawan dan perusahaan. “ ya, saya telah berdiskusi dengan manajemen perusahaan dan serikat pekerj. Jadi ada beberapa opsi diantaranya karyawan yang diwakili oleh Serikat Buruh dapat memanen dan menjual buah sendiri,” ujar Bupati.
Dan bupati berpesan kepada ribuan karyawan agar memilih solusi yang terbaik. Jika opsi tak menemui kesepakatan bersama, bupati menyarankan agar para karyawan menempuh jalur hukum yang ada.
“Mari kita berpikir dengan kepada dingin dan hati yang jernih,. Saya dapat merasakan apa yang bapak/ibu rasakan. Namun saya tidak bisa berbuat banyak karena perusahaan ini milik perorangan. Bahkan saat melakukan telekonferensi dengan pihak perusahaan yang ada di Jakarta kata-kata yang saya ucapkan sudah sangat tak wajar,” jelasnya.
Pemkab OKU yang terus memfasilitasi agar hak-hak karyawan cepat dipenuhi oleh perusahaan. “Jika Karyawan sepakat memanen, maka Pemkab OKU dan Polres OKU akan mengawal kegiatan tersebut,” tegasnya. .
Sementara, Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, mengatakan jika karyawan sepakat memilih opsi memanen maka Polres OKU siap mengawal.
“Jika ada kesepakatan maka kami siap melakukan pengawalan, namun jika akan berproses secara hukum kami juga siap,” ujar Kapolres.(*)




