Terkait Jembatan Bermasalah Desa Mukut dan Lubuk Lancang
BANYUASIN, SuaraSumselNews | TIM Audit Independent dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Balai Banyuasin dan Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang (PUTR) Banyuasin melakukan peninjauan ke Jembatan Tanah Kering yang menghubungkan Desa Mukut dan Desa Lubuk Lancang Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin, Senin (31/8).
Tim melakukan peninjauan karena di duga jembatan tersebut bermasalah. Namun saat awak media melakukan pemantauan dilapangan dan ingin melihat peninjauan tersebut, dihalangi oleh salah satu perwakilan dari Kejaksaan Negeri Pangkalan.
“Nanti dulu merekam, sudah izin belum,”ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pangkalan Balai kepada awak media.
Kemudian saat tim selesai melakukan pemantauan dan awak media ingin mewawancarai terkait hasil temuan dilapangan, Tim Ahli menolak diwawancarai sebelum mendapat izin dari Kasi Intel.
Salah satu tim ahli yang diwawancarai pun, belum bisa secara jelas membeberkan hasil temuannya di lapangan
Kami hari ini mengecek kelapangan. Dan kami sudah Investigasi semua. Kami hanya menghitung besi yang telah diganti saja. Kami akan lapor ke Kejari,” kata salah satu tim Audit sambil meninggalkan awak media. (*)
laporan ; temi jen husni




