- KPU Tunggu Syarat Belum Lengkap
PANGKALAN BALAI, SuaraSumselNews– KPU Banyuasin adakan rapat pleno terbuka, tentang penyampaian hasil test kesehatan para kandidat Bakal Calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin.
Rapat pleno tersebut dilaksanakan Rabu kemarin (17/1) di Auditorium KPU Banyuasin. Rapat dipimpin, Komisioner KPU, Salinan S.Sos dan dihadiri Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Polres Banyuasin, Tim Perwakilan KPU Sumsel dan Tim Sukses (timses) masing-masing kandidat.
Disampaikan bahwa ke lima pasangan Bakal Calon (balon), sudah melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba. Hasilnya, semuanya dinyatakan memenuhi syarat untuk persyaratan administrasi pencalonan di KPU Banyuasin, ” ujar Salinan.
Ketua KPU Banyuasin Dahri, M.Pd mengatakan dari Pasbalon Bupati dan Wakil Bupati, masih ada berkas persyaratan yang masih belum lengkap. Sementara sebagai persyaratan administrasi dari para kandidat harus memenuhi kelengkapan dokumen berkas persyaratan.
Diketahui, semua pasbalon harus segera selesaikan persyaratan, sebelum 18-20 Januari 2018. Maksudnya untuk masa perbaikan dokumen. Jika melewati batas waktu yang ditentukan, para kandidat belum melengkapi dokumen berkas persyaratan. Artinya, dianggap gugur dari pendaftaran Bakal Calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati,” terangnya. (*)





TG中文版 群组功能强大,可容纳大量成员,适合社群交流和信息分享。